You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
penertiban lapak pkl
.
photo doc - Beritajakarta.id

Puluhan Lapak PKL di Kalideres Ditertibkan

Sedikitnya 35 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Ruko Daan Mogot Baru, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (3/3), ditertibkan petugas Satpol PP. Keberadaan lapak PKL ini dinilai telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Keberadaan puluhan PKL ini telah membuat kumuh kawasan sekitar Ruko Daan Mogot Baru

Puluhan lapak serta barang dagangan PKL itu kemudian diangkut menggunakan truk Satpol PP untuk diamankan. Selanjutnya di sekitar Ruko Daan Mogot Baru akan dibenahi agar tidak lagi dimanfaatkan menjadi lokasi berjualan. 

Pembongkaran Lapak PKL di Pluit Ricuh

"Keberadaan puluhan PKL ini telah membuat kumuh kawasan sekitar Ruko Daan Mogot Baru. Apalagi tidak sedikit mereka yang berjualan hingga bahu jalan," kata Dodi Ari Wibowo, Lurah Kalideres.

Sebelum ditertibkan, menurut Dodi, pihaknya telah lebih dahulu melakukan sosialisasi agar PKL membongkar sendiri lapak-lapaknya. Namun peringatan tersebut tidak digubris, sehingga harus dibongkar paksa.

Dikatakan Dodi, puluhan pedagang yang lapak serta barang dagangannya disita petugas dapat diambil kembali, dengan syarat mereka membuat surat pernyataan. 

"Surat pernyataan itu isinya, mereka bersedia tidak lagi berjualan di lokasi yang sama," tandas Dodi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Hari Ini Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan

    access_time08-11-2024 remove_red_eye4202 personTiyo Surya Sakti
  2. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2589 personTiyo Surya Sakti
  3. Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Raih Rekor MURI

    access_time07-11-2024 remove_red_eye999 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Legislator DPRD DKI Dukung Penyediaan Hunian Layak Terjangkau

    access_time05-11-2024 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  5. 381 Pengawas TPS se-Kecamatan Cipayung Dikukuhkan

    access_time03-11-2024 remove_red_eye895 personTiyo Surya Sakti