Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2020
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2020 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Selasa (22/12).
Alhamdulillah DKI dapat tiga kategori penghargaan dari Keme naker RI. Terimakasih atas kolaborasi yang baik selama ini
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, DKI Jakarta menjadi terbaik di kategori Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Terbaik Peringkat Pertama berdasarkan Urusan Ketenagakerjaan Sedang; IPK Terbaik pada Indikator Utama Kesempatan Kerja; dan IPK Terbaik pada Indikator Utama Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Kota dan Kabupaten di DKI Raih Penghargaan HAM Dari Kemenkuham RIAdanya penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi yang baik dari Disnakertrasns dan Energi DKI Jakarta dengan para pekerja di Ibukota. Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 362 Tahun 2020.
"Alhamdulillah DKI dapat tiga kategori penghargaan dari Keme
naker RI. Terimakasih atas kolaborasi yang baik selama ini. Sehingga Pemprov DKI Jakarta dapat meraih penghargaan ini," kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa (22/12).Penghargaan ini diberikan secara virtual untuk mencegah terjadinya kerumuman saat pandemi Covid-19. Dengan adanya penghargaan di tengah pandemi ini, diharapkan terus dapat meningkatkan usaha pemulihan ekonomi.
"Harapannya, kita dapat lebih giat dalam bekerja dan mendorong Pemprov DKI untuk lebih giat dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi ini," tandasnya.