You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Wisata di Kepulauan Seribu Masuk Dalam Lokasi Pengendalian Ketat
photo Suparni - Beritajakarta.id

Usaha Pariwisata di Kepulauan Seribu Diminta Taati Kebijakan Operasional Libur Nataru

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi (Parekraf) Kepulauan Seribu meminta para pelaku usaha pariwisata dapat mematuhi kebijakan operasional selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) yang bertujuan meminimalisir potensi penularan COVID-19.

Larangan kerumunan

Kepala Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti sejumlah kebijakan diterapkan di Kepulauan Seribu mengacu pada Surat Edaran (SE) Dinas Parekraf DKI Jakarta Nomor 400/SE/2020 tentang Tertib Operasional Usaha Pariwisata Pada Pergantian Malam Tahun Baru 2021.

Kemudian, Surat Keputusan Kepala Dinas Parekraf Nomor 509 tahun 2020 tentang Penerapan Batasan jam operasional Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Menjelang dan Pada Saat Libur Hari Raya Natal 2020 Sampai Dengan Tahun Baru 2021.

Sektor Pariwisata di Kepulauan Seribu Kembali Menggeliat

"Ada larangan kerumunan perayaan pergantian tahun yang harus dipatuhi. Jam operasional terakhir kegiatan hanya boleh sampai jam 19.00," ujarnya, Rabu (23/12).

Puji menjelaskan, saat libur Nataru wilayah Kepulauan Seribu masuk dalam lokasi pengendalian ketat. Sehingga, akan dilakukan pengawasan intensif terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

"Sosialisasi sudah dilakukan secara door to door sejak pertengahan bulan lalu kepada pemilik usaha dan jasa wisata serta melalui spanduk di lokasi-lokasi strategis. Kami berharap tidak ada kerumuman dan keramaian yang berpotensi memicu penyebaran COVID-19 serta tidak ada tempat usaha yang melakukan pelanggaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2657 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1753 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1337 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1212 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1022 personFolmer