88 Pelamar PJLP Kelurahan Pulau Panggang Jalani Tes Wawancara
Sebanyak 88 orang pelamar Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di Kelurahan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu mengikuti tahapan tes wawancara.
Kebutuhan sebanyak 85 PJLP
Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi mengatakan, rekrutmen PJLP ini dilakukan menindaklanjuti Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2020 tentang Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Tahun Anggaran 2021.
"Jika lolos seleksi mereka akan ditugaskan sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU, Pengelola RPTRA, nahkoda serta petugas kapal dinas," ujarnya, Kamis (24/12).
200 Peserta Ikuti Seleksi Tenaga Jasa Lainnya Perseorangan DiskominfomasMenurutnya, dari 88 pelamar tersebut 84 orang adalah PJLP eksisting, sementara empat lainnya merupakan
pelamar baru."Tahun ini sesuai sama seperti tahun lalu, ada kebutuhan sebanyak 85 PJLP," ujarnya.
Pepen menambahkan, para peserta tes wawancara ini merupakan pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, tes tertulis dan tes lapangan pekan lalu.
"Tes wawancara merupakan tes akhir yang menentukan pelamar diterima atau tidak. Pengumuman hasil tes wawancara ini dilakukan pada 29 Desember mendatang," tandasnya.