You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Provinsi DKI dan Enam Wilayah Administrasi Raih Penghargaan Kota/Kabupaten Peduli HAM 2020
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Provinsi DKI dan Enam Wilayah Administrasi Raih Penghargaan Kota/Kabupaten Peduli HAM 2020

Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan sebagai Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, pada Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-72 Tahun 2020 yang dilaksanakan secara virtual, Senin (14/12).

Alhamdulillah, bukan saja di tingkat provinsi yang dinilai berhasil melaksanakan tujuh kritera HAM

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghargaan ini diberikan karena DKI Jakarta dinilai berhasil melaksanakan tujuh kriteria daerah peduli HAM sehingga penghargaan diberikan untuk seluruh kota dan kabupaten di DKI Jakarta. 

“Alhamdulillah, bukan saja di tingkat provinsi yang dinilai berhasil melaksanakan tujuh kritera HAM sehingga diberikan penghargaan tapi seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta juga dinilai berhasil dan semua menerima penghargaan. Ini menandakan bahwa keseriusan melaksanakan prinsip-prinsip HAM itu merata dan di semua wilayah Jakarta,” terang Anies seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Kamis (24/12).

Kota dan Kabupaten di DKI Raih Penghargaan HAM Dari Kemenkuham RI

Atas penghargaan tersebut, Anies mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras. 

“Terima kasih dan selamat kepada seluruh jajaran yang bekerja keras menjalankan kegiatan pemenuhan HAM. Kerja sunyi itu kini terlihat dan diakui. Selamat kepada para Wali Kota dan Bupati,” tambahnya.

Pada tingkat provinsi sendiri, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penghargaan atas upayanya Membina dan Membangun Sebagian Besar atau Seluruh Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Anies menjelaskan bahwa capaian ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan hingga seluruh warga Jakarta dapat merasakan hak dasarnya terpenuhi.

“Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk memenuhi hak dasar bagi masyarakat di Jakarta. Kami akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya sampai tuntas,” tegasnya.

Dalam penilaian penghargaan ini Pemprov DKI Jakarta telah memenuhi tujuh syarat kriteria Daerah Peduli HAM. Diantaranya mencakup hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan yang diukur berdasarkan indikator struktur, proses, hasil, dengan data dukung penilaian tahun 2019.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time26-04-2024 remove_red_eye3397 personAnita Karyati
  2. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3101 personNurito
  3. Pembangunan LRT Fase 1B Alami Deviasi Positif

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2768 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 37,25 Ton Sampah APK di Jakbar Didaur Ulang

    access_time26-04-2024 remove_red_eye2728 personTP Moan Simanjuntak
  5. 500 Pelajar SDN 07 Sunter Agung Diedukasi Pemilahan Sampah

    access_time26-04-2024 remove_red_eye2718 personAnita Karyati