You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggar di Kebon Jeruk Ikuti Rapid Test Antigen
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pelanggar Prokes di Kebon Jeruk Jalani Tes Rapid Antigen

Kecamatan Kebon Jeruk menggelar operasi kemanusian di sekitar Traffic Light Relasi, Jalan Panjang Raya. Ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Kami melakukan rapid test antigen bagi pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan (prokes),

Camat Kebon Jeruk, Saumun menuturkan, dalam kegiatan ini pihaknya menggandeng Satpol PP, Sudin Perhubungan, Puskesmas Kebon Jeruk, serta TNI/Polri.

"Kami melakukan rapid test antigen bagi pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan (prokes)," ujar Saumun, Rabu (30/12).

600 Karung Lumpur Diangkut dari Saluran Penghubung Kedoya Utara

Dia menambahkan, dalam operasi ini petugas berhasil menjaring 43 warga yang tidak menggunakan masker dan selanjutnya dilakukan tes rapid. Pihaknya menyediakan 140 alat tes rapid antigen.

"Ada 49 pelanggar terjaring dan dari hasil tes rapid diketahui 47 negatif dan antigen dua orang reaktif," katanya.

Budi Tambunan, salah satu pengguna jalan yang melanggar, awalnya merasa takut untuk dilakukan tes rapid antigen. Namun ia menyambut baik upaya yang dilakukan pihak kecamatan sebab dirinya bisa mengetahui kondisi kesehatan dengan melakukan tes tersebut.

"Saya sempat khawatir. Tapi setelah di tes hasilnya ternyata negatif dan tes-nya gratis juga, jadi bagus lah dengan kegiatan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3270 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2895 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1644 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1465 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1295 personFolmer