Pelanggar Prokes di Kebon Jeruk Jalani Tes Rapid Antigen
Kecamatan Kebon Jeruk menggelar operasi kemanusian di sekitar Traffic Light Relasi, Jalan Panjang Raya. Ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Kami melakukan rapid test antigen bagi pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan (prokes),
Camat Kebon Jeruk, Saumun menuturkan, dalam kegiatan ini pihaknya menggandeng Satpol PP, Sudin Perhubungan, Puskesmas Kebon Jeruk, serta TNI/Polri.
"Kami melakukan rapid test antigen bagi pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan (prokes)," ujar Saumun, Rabu (30/12).
600 Karung Lumpur Diangkut dari Saluran Penghubung Kedoya UtaraDia menambahkan, dalam operasi ini petugas berhasil menjaring 43 warga yang tidak menggunakan masker dan selanjutnya dilakukan tes rapid. Pihaknya menyediakan 140 alat tes rapid antigen.
"Ada 49 pelanggar terjaring dan dari hasil tes rapid diketahui 47 negatif dan antigen dua orang reaktif," katanya.
Budi Tambunan, salah satu pengguna jalan yang melanggar, awalnya merasa takut untuk dilakukan tes rapid antigen. Namun ia menyambut baik upaya yang dilakukan pihak kecamatan sebab dirinya bisa mengetahui kondisi kesehatan dengan melakukan tes tersebut.
"Saya sempat khawatir. Tapi setelah di tes hasilnya ternyata negatif dan tes-nya gratis juga, jadi bagus lah dengan kegiatan ini," tandasnya.