You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari - Desember, 51.891 Pohon Ditoping di Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

51.891 Pohon Rawan Tumbang di Jaktim Telah Dipangkas

Sepanjang Januari hingga Desember 2020, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur telah memangkas sebanyak 51.891 pohon rindang dan rawan tumpang.

Dalam catatan kami, sejak Januari hingga Desember 2020, jumlah pohon yang telah dipangkasmencapai 51.891 pohon,

Kasi Kehutanan dan Jalur Hijau, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Atang Setiawan mengatakan, pemangkasan pohon tersebut dilakukan sebagai antisipasi adanya pohon tumbang dimusim hujan.

Januari-Oktober, 42.304 Pohon di Jaktim Telah Dipangkas

"Dalam catatan kami, sejak Januari hingga Desember 2020, jumlah pohon yang telah dipangkasmencapai 51.891 pohon," kata Atang, Rabu (6/1).

Rinciannya, pada Januari sebanyak 4.561 pohon, Februari 4.091 pohon, Maret 3.340 pohon, April 3.777 pohon, Mei 3.278 pohon, Juni 3.244 pohon, Juli 4.747 pohon.

Kemudian, pada Agustus 4.766 pohon, September 5.044 pohon, Oktober 5.456 pohon, November 5.544 pohon dan Desember 4.043 pohon.

Menurutnya, untuk melakukan pemangkasan, setiap hari pihaknya mengerahkan 90 Satgas Kehutanan. Selanjutnya, para petugas itu disebar ke sepuluh kecamatan untuk melakukan monitoring serta pemangkasan pohon.

"Untuk pohon yang cukup tinggi dan sulit dijangkau kita siapkan satu unit mobil tangga,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7709 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6027 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1651 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1342 personFakhrizal Fakhri