Aktivitas Blok A Gedung Wali Kota Jaksel Ditutup Sementara
Aktivitas pelayanan di Blok A Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, mulai Selasa (12/1) hari ini hingga Jumat (15/1) nanti, ditutup sementara.
S aat ini seluruh ruang di Blok A disemprot cairan disinfektan oleh petugas PJLP
Kasudin Komunikasi, Informasi, dan Statistik Jakarta Selatan, Sugiono mengatakan, penutupan untuk sementara ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, pasca adanya karyawan yang terkonfirmasi positif COVID. Mereka yang terkonfirmasi positif COVID terdiri dari tujuh ASN dan dua pegawai non ASN.
Disnakertrans dan Energi DKI Tutup Sementara 10 Perusahaan
"Dalam rangka sterilisasi, saat ini seluruh ruang di Blok A disemprot cairan disinfektan oleh petugas PJLP Kantor Wali Kota," tuturnya, Selasa (12/1).
Meski gedung disterilisasi, jelas Sugiono, layanan untuk masyarakat tetap dapat dilakukan secara online. Beberapa layanan dipindah ke lokasi yang aman. Seperti pelayanan Sekretariat Kota Jakarta Selatan pindah ke Kantor Lurah Melawai, Jalan Wijaya IX No 14 Kebayoran Baru. Pelayanan Sudin Pendidikan Wilayah 1 pindah ke SMKN 28 Jakarta, Jalan Maritim Nomor 26, RT.13/RW.10, Cilandak Barat.
Kemudian pelayanan Sudin Pendidikan Wilayah 1 pindah ke SMKN 28 Jakarta, Jalan Maritim Nomor 26, RT.13/RW.10, Cilandak Barat.
Sedangkan Sudin Pendidikan wilayah 2 pindah ke SMP 12 Jakarta, Jalan Melawai IX Nomor 50 Kebayoran Baru.Selain itu, dibukanya pula layanan hotline nomor 083879449220 untuk masyarakat yang ingin konsultasi soal Pajak Restoran, Hotel, Hiburan, Parkir dan pengambilan SKPD PAT.
Bagi wajib pajak yang ingini konsultasi soal PBB-P2 dan BPHTB serta pengambilan Validasi BPHTB dapat menghubungi nomor 083879449224. Sementara untuk konsultasi Pajak Reklame dan pengambilan SKPD reklame dan Peneng Reklame bisa menghubungi nomor 083879449221 .