You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
5.563 KK Warga Kepulauan Seribu Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Sosial Tunai 2021
photo Suparni - Beritajakarta.id

5.563 KK di Kepulauan Seribu Terdaftar Sebagai Penerima BST

Berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta yang diserahkan kepada Pemkab Kepulauan Seribu terdapat 5.563 Kepala Keluarga (KK) yang akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Telah diverifikasi 

Kepala Unit Kerja Teknis I Kabupaten Kepulauan Seribu, Ade Slamet merinci, sebanyak 2.473 KK berdomisili di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan 3.090 lainnya di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

"Data tersebut telah diverifikasi disesuaikan nama dan domisili (by name by address) agar tidak terjadi kekeliruan dan diserahkan petugas tepat sasaran," ujarnya, Kamis (14/1).

Pemkab Distribusikan Rastra Pada 1.301 KPM di Kepulauan Seribu

Ade menjelaskan, untuk Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan meliputi 823 KK di Kelurahan Pulau Pari, 1.120 KK di Kelurahan Pulau Tidung dan 530 KK di Kelurahan Pulau Untung Jawa.

Kemudian, di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara terdapat 486 KK di Kelurahan Pulau Harapan, Kelurahan Pulau Kelapa sebanyak 1.408 KK dan Kelurahan Pulau Panggang berjumlah 1.196 KK.

"Untuk pendistribusian BST di Kepulauan Seribu dijadwalkan sudah bisa diterima Keluarga Penerima Manfaat atau KPM pada 25 Januari mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2638 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1402 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1176 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1138 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye996 personFakhrizal Fakhri