Wali kota Jaktim Kukuhkan 531 Anggota FKDM
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar hari ini mengukuhkan sebanyak 531 anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kelurahan dan kecamatan masa bakti 2021-2023
.Saya berharap anggota FKDM jangan sampai melanggar Perda dan harus dipahami, FKDM bukan eksekutor. Maka, jika ada temuan di lapangan, serahkan ke lurah/camat setempat,
Pengukuhan dilakukan di aula gedung Blok C kantor wali kota dan diikuti secara daring oleh anggota FKDM dari 65 kelurahan dan 10 kecamatan.
461 Anggota FKDM Jakarta Barat DikukuhkanWali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar menuturkan, seluruh anggota FKDM yang baru dikukuhkan dapat melakukan deteksi dini permasalahan yang ada di lapangan untuk keamanan wilayah dan pencegahan penyebaran COVID-19.
"Saya berharap anggota FKDM jangan sampai melanggar Perda dan harus dipahami, FKDM bukan eksekutor. Maka, jika ada temuan di lapangan, serahkan ke lurah/camat setempat,” tuturnya, Jumat (15/1).
Anwar berharap, seluruh anggota FKDM ini mampu berkoordinasi dan kolaborasi dengan jajaran TNI/Polri, ormas kedaerahan, organisasi kepemudaan dan komponen masyarakat lainnya.
"Sehingga setiap ada persoalan di wilayah cepat terserap informasinya dan cepat diatasi serta tidak sampai menimbulkan gejolak,” ujarnya.
Sementara, Plt Kasuban Kesbangpol Jakarta Timur, Entis Sutisna menambahkan, jumlah anggota FKDM yang dilantik se Jakarta Timur sebanyak 531 orang.
Karena jumlahnya cukup banyak maka pengukuhan dilakukan secara daring atau zoom meeting. Hanya perwakilan dari kelurahan/kecamatan saja yang mengikuti proses pengukuhan langsung di kantor wali kota sebanyak 75 orang yang merupakan ketua FKDM tingkat kelurahan dan kecamatan, selebihnya mengikuti secara daring di tiap kelurahan dan kecamatan.
“Kami mengimbau agar mereka yang baru dikukuhkan ini cepat beradaptasi di lapangan, bisa menjalankan tugas dan fungsinya. Mereka juga harus bisa berkoordinasi dengan jajaran samping agar bisa menjaring informasi di wilayah tugasnya masing-masing,” tandasnya.