You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Nakertans dan Energi Jaktim Sidak ke 14 Perkantoran
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Nakertans dan Energi Jaktim Sidak ke 14 Perkantoran

Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi Jakarta Timur, Kamis (21/1), melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan terhadap 14 perkantoran di sejumlah lokasi.

Semua perusahaan ternyata sudah mematuhi protokol kesehatan ketat 

Kasi Pengawasan Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Timur, Heri Saptono mengatakan, sidak dan pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa perkantoran, industri, pabrik yang beroperasi selama masa pandemi ini mematuhi protokol kesehatan.

"Hari ini kami kerahkan 15 personel yang dibagi dalam lima tim. Mereka disebar ke 14 perusahaan yang ada di Jakarta Timur," ucap Heri.

Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Sidak Perkantoran di Kawasan Industri Pulogadung

Salah satu perusahaan yang disidak adalah PT Inti Prima Rasa di Jl Raya Ciracas. Perusahaan produsen pemasok makanan ringan ke sejumlah restoran ternama di Jakarta ini, menurut Heri, ternyata sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai aturan pemerintah.

“Hasil peninjauan secara langsung di lapangan, kita tidak menemukan adanya pelanggaran PSBB. Semua perusahaan ternyata sudah mematuhi protokol kesehatan ketat dan kita sangat mengapresiasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17514 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11340 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer