You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Cengkareng Berikan Teguran Dua Rumah Makan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Satpol PP Kembali Tegur Pemilik Rumah Makan Tak Terapkan Prokes

Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat kembali mengintensifkan pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap sejumlah tempat usaha. Hasilnya, dua rumah makan yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 diberikan teguran kepada pemiliknya.

Kami berharap tingkat disipilin masyarakat dan pemilik usaha dapat ditingkatkan sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian mengatakan, kedua tempat usaha rumah makan yang diberikan teguran berada di kawasan Jl Taman Palem Lestari.

"Pemilik rumah makan kedapatan tidak menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir serta tidak menyiapkan hand sanitizer. Kemudian di salah satu rumah makan tidak diatur jarak tempat duduk bagi pengunjung," ujar Asromadian, Senin (25/1).

Satpol PP Pulogadung Tindak Enam Tempat Usaha Pelanggar PSBB

Pihaknya berharap, tempat usaha di wilayahnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan di masa pandemi COVID-19 ini. Seperti, menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir, batasan jumlah pengunjung, pembatasan waktu operasional dan lain sebagainya.

"Kami berharap tingkat disipilin masyarakat dan pemilik usaha dapat ditingkatkan sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6186 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3805 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3041 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2965 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1571 personFolmer