You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Cengkareng Berikan Teguran Dua Rumah Makan
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Satpol PP Kembali Tegur Pemilik Rumah Makan Tak Terapkan Prokes

Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat kembali mengintensifkan pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap sejumlah tempat usaha. Hasilnya, dua rumah makan yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 diberikan teguran kepada pemiliknya.

Kami berharap tingkat disipilin masyarakat dan pemilik usaha dapat ditingkatkan sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian mengatakan, kedua tempat usaha rumah makan yang diberikan teguran berada di kawasan Jl Taman Palem Lestari.

"Pemilik rumah makan kedapatan tidak menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir serta tidak menyiapkan hand sanitizer. Kemudian di salah satu rumah makan tidak diatur jarak tempat duduk bagi pengunjung," ujar Asromadian, Senin (25/1).

Satpol PP Pulogadung Tindak Enam Tempat Usaha Pelanggar PSBB

Pihaknya berharap, tempat usaha di wilayahnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan di masa pandemi COVID-19 ini. Seperti, menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir, batasan jumlah pengunjung, pembatasan waktu operasional dan lain sebagainya.

"Kami berharap tingkat disipilin masyarakat dan pemilik usaha dapat ditingkatkan sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1477 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1466 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1192 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1117 personFolmer