You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Cengkareng Berikan Teguran Dua Rumah Makan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Satpol PP Kembali Tegur Pemilik Rumah Makan Tak Terapkan Prokes

Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat kembali mengintensifkan pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap sejumlah tempat usaha. Hasilnya, dua rumah makan yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 diberikan teguran kepada pemiliknya.

Kami berharap tingkat disipilin masyarakat dan pemilik usaha dapat ditingkatkan sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian mengatakan, kedua tempat usaha rumah makan yang diberikan teguran berada di kawasan Jl Taman Palem Lestari.

"Pemilik rumah makan kedapatan tidak menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir serta tidak menyiapkan hand sanitizer. Kemudian di salah satu rumah makan tidak diatur jarak tempat duduk bagi pengunjung," ujar Asromadian, Senin (25/1).

Satpol PP Pulogadung Tindak Enam Tempat Usaha Pelanggar PSBB

Pihaknya berharap, tempat usaha di wilayahnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan di masa pandemi COVID-19 ini. Seperti, menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir, batasan jumlah pengunjung, pembatasan waktu operasional dan lain sebagainya.

"Kami berharap tingkat disipilin masyarakat dan pemilik usaha dapat ditingkatkan sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5424 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1430 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri