Satpol PP Jaktim Gencarkan Pengawasan Prokes di Permukiman Warga
access_time Rabu, 27 Januari 2021 11:35 WIB
remove_red_eye 1267
person Reporter : Nurito
person Editor : Budhy Tristanto
Jika ada pelanggaran langsung dilakukan penindakan di tempat
Satpol PP Kota Jakarta Timur kembali menggencarkan pengawasan protokol kesehatan di permukiman warga, sebagai langkah antisipasi merebaknya kasus COVID-19 di lingkungan keluarga atau masyarakat.
542 Anggota FKDM Jaktim Aktif Bantu Penanganan COVID-19
Kasatpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan personel di tingkat kelurahan dan kecamatan berkoordinasi dengan Satgas COIVD-19 tingkat RW untuk terjun langsung ke area padat penduduk guna menghalau terjadi kerumunan, sekaligus menertibkan penggunaan masker.
“Jika ada pelanggaran langsung dilakukan penindakan di tempat, baik di permukiman padat maupun di komplek perumahan,” kata Budi, Rabu (27/1).
Untuk pengawasan PSBB di permukiman ini, jelas Budi, pihaknya akan mengerahkan empat hingga lima personel di tiap kelurahan. Mereka wajib patroli untuk menjangkau titik yang ditengarai banyak pelanggaran PSBB, terutama pada wilayah yang angka COVID-19
nya tinggi dan mendekati zona merah. “Kami akan berkolaborasi dan koordinasi dengan Satgas RT dan RW agar tidak terjadi miskomunikasi dengan masyarakat,” pungkas Budi.
Berita Terkait
-
Selama Dua Pekan, 4.118 Pelanggar PSBB Perorangan di Jaktim Disanksi
access_timeSenin, 25 Januari 2021 12:35 WIB
remove_red_eye1166 personNurito
Berita Terpopuler
indeks