Sudin KPKP Jakut Targetkan Vaksinasi 4.500 HPR
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara menargetkan 4.500 hewan penular rabies (HPR) bakal divaksin tahun ini.
Usia hewan minimal empat bulan. HPR yang kita layani vaksinasi terhadap anjing, kucing, kera dan musang,
Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, tahun lalu pihaknya berhasil memvaksin 6.205 HPR atau sebesar 144 persen melebihi target yang yang ditentukan yakni 4.300 HPR.
156 Ekor HPR di Jakut Divaksinasi"Hewan yang divaksin seperti anjing, kucing, kera dan musang. Saat ini kami belum terjun ke lapangan melakukan vaksinasi HPR mengingat saat ini tengah diberlakukan PSBB ketat," ujar Unang, Rabu (27/1).
Dikatakan Unang, vaksinasi HPR ini gratis. Hewan yang divaksinasi harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya tidak dalam kondisi sakit, tidak dalam kondisi hamil dan menyusui, serta sudah cukup umur. Warga yang ingin memvaksinasi hewan peliharaan diwajibkan melampirkan data diri dengan menunjukkan KTP Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Jakarta Utara.
"Usia hewan minimal empat bulan. HPR yang kita layani vaksinasi terhadap anjing, kucing, kera dan musang," ucapnya.
Ditambahkan Unang, program vaksinasi HPR dilakukan salah satunya untuk mempertahankan wilayah DKI Jakarta sebagai kawasan bebas rabies sejak tahun 2004 lalu.