You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ular Sanca Sepanjang Tiga Meter Berhasil Dievakuasi
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Tindak Lanjuti Aduan Warga, Petugas Evakuasi Ular Sepanjang Tiga Meter

Petugas Sektor VI Kecamatan Kembangan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat, berhasil mengevakuasi ular sanca sepanjang tiga meter dari salah satu rumah warga.

Sementara ular kami amankan di kantor Sektor VI Kembangan,

Kepala Regu B Sektor VI Kecamatan Kembangan Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Raden Badru Zaman menuturkan, pihaknya mendapatkan laporan warga terkait keberadaan ular tersebut pada pukul 01.50 dini hari tadi.

"Petugas langsung menuju lokasi penemuan ular di salah satu rumah warga di Jalan Raya Meruya Ilir, RT 07/11 Meruya Utara, Kembangan," ujar Raden, Senin (1/2).

Ular Sanca Berhasil Dievakuasi dari Lingkungan Permukiman Pulau Tidung

Petugas yang tiba di lokasi penemuan ular pada pukul 02.20, segera bergegas menyiapkan perlengkapan keselamatan. Saat akan dievakuasi ular berada di atas plafon rumah.

"Alhamdulillah dengan sangat hati-hati kami akhirnya berhasil mengevakuasi ular yang meresahkan warga. Sementara ular kami amankan di kantor Sektor VI Kembangan," katanya.

Ajat (35), warga yang melaporkan peristiwa itu menyampaikan terima kasihnya atas respons cepat yang ditunjukkan petugas.

"Warga berterima kasih atas respons cepat dari petugas yang telah mengevakuasi ular sehingga kami merasa aman dan nyaman kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11190 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye982 personBudhi Firmansyah Surapati