You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plh Wali Kota Jakpus Terima Kunjungan DPRD Banten
.
photo doc - Beritajakarta.id

Besok, Nakes di Jakarta Bisa Ikuti Vaksinasi COVID-19 Dosis Pertama di Istora Senayan

Kementerian Kesehatan RI bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan melaksanakan vaksinasi COVID-19 dosis pertama bagi tenaga kesehatan di Jakarta pada 4 Februari 2021.

Target 6.000 peserta

Pelaksanaan vaksinasi ini akan diselenggarakan di Istora Senayan, Jalan Pintu Satu Senayan, RT 01/03, Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai pukul 08.30-15.30 WIB.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan (faskes) DKI Jakarta tapi belum mendapat vaksinasi diminta untuk mendaftar melalui tautan bit.ly/daftar_nakes

Vaksinasi COVID-19 Dosis Pertama Bagi Nakes di Kepulauan Seribu Rampung

"Target vaksinasi yang akan dilaksanakan besok sebanyak 6.000 peserta," ujarnya, Rabu (3/2).

Widyastuti menjelaskan, berdasarkan data hari ini hingga pukul 08.00 WIB, sudah ada 78.260 nakes yang sudah menerima vaksin COVID-19 dosis pertama.

"Target secara keseluruhan ada 122.843 tenaga kesehatan di Jakarta yang akan divaksin COVID-19," tandasnya.

Untuk diketahui, nakes yang ingin mengikuti pelaksanaan vaksinasi terdapat sejumlah ketentuan yakni;

1. Hanya untuk tenaga kesehatan yang memiliki STR / SIP aktif atau sedang proses pengurusan perpanjangan (dibuktikan dengan membawa fotokopi STR / SIP)

2. Wajib bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah/swasta di DKI Jakarta (Puskesmas/RS/klinik/praktek mandiri/faskes lainnya) dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi/surat tugas / ID card

3. Koas/peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) yang bekerja di fasilitas kesehatan DKI Jakarta dapat mengikuti kegiatan ini dengan menunjukkan ID Card Faskes

4. Pegawai Fasilitas Kesehatan (termasuk admin/penunjang) di Jakarta yang sudah terdaftar di web SI SDMK dapat mengikuti kegiatan ini

5. Tidak diperkenankan untuk tenaga admin/manajemen yang bekerja di fasilitas kesehatan dan tidak memiliki STR/tidak terdaftar di SI SDMK cara cek SI SDMK di tautan: bit.ly/Panduan_cekSISDMK

6. Belum pernah divaksinasi COVID-19

7. Belum pernah terkonfirmasi COVID-19

8. Berusia 18-59 tahun (sebelum ulang tahun ke-60)

9. Lolos pemeriksaan kesehatan di lokasi vaksinasi

Peserta terpilih akan mendapat email konfirmasi tempat dan jam yang harus didatangi. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Posko COVID-19 Dinkes DKI Jakarta: 0811-1211-2112 atau 0813-8837-6955

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2111 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1207 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati