You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 16 Warga Tidak Gunakan Masker Disanksi Menyapu Jalan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

16 Warga Tidak Gunakan Masker Disanksi Menyapu Jalan

Upaya penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 terus dilakukan jajaran Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

Kami mengerahkan 25 petugas dari unsur tiga pilar dalam kegiatan ini,

Dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask) pagi ini yang digelar di Jl Pangeran Jayakarta, sebanyak 16 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan.

"Kami menggelar operasi Tibmask di Jl Pangeran Jayakarta. Hasilnya, 16 orang tidak menggunakan masker langsung kami data dan dikenakan sanksi menyapu jalan," ujar Risan H Mustar, Camat Taman Sari, Kamis (4/2).

22 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Kapuk Muara

Kegiatan ini, sambung Risan, sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Kepgub DKI Nomor 51 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Kami mengerahkan 25 petugas dari unsur tiga pilar dalam kegiatan ini," tandasnya.

Risan berharap warga semakin meningkatkan penerapan disiplin protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7218 personDessy Suciati
  2. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4914 personAnita Karyati
  3. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye4342 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3607 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2706 personDessy Suciati