Peringati Hari Pers Nasional 2021, Pemprov DKI Fasilitasi Webinar dan Konvensi Nasional Media Massa
HPN ini dilaksanakan secara virtual
Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi pelaksanaan empat webinar dan Konvensi Nasional Media Massa, dengan tema "Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers Sebagai Akselerator Perubahan".
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania mengatakan, kegiatan HPN 2021 tersebut ditujukan sebagai ajang silahturahmi dan penyatuan pemikiran untuk kemajuan pers di Indonesia.
Terima Usulan PWI Pusat, Anies Sepakat Jakarta Tuan Rumah HPN 2021Atika menjelaskan, rangkaian kegiatan HPN 2021 sejatinya telah dilaksanakan sejak 20 Januari 2021 secara virtual dengan pelaksanaan kegiatan webinar dan sosialisasi kegiatan. Sementara, puncak kegiatan HPN 2021 ini dilaksanakan pada tanggal 6-9 Februari 2021 di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Resort, Ancol, Jakarta Utara.
"Kegiatan HPN ini dilaksanakan secara virtual di masing-masing daerah, namun panitia HPN dan Pengurus PWI Pusat hadir langsung di Ancol pada pelaksanaan webinar sampai dengan acara puncak, dengan menjalankan protokol kesehatan dan tes swab a
ntigen sebelum acara. Nanti pada acara puncak tanggal 9 Februari, Pak Presiden RI juga hadir secara virtual," ujar Atika, Sabtu (6/2), dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.Hadirnya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai dunia komunikasi dan pers nasional masa kini. Selain itu, penguatan sinergi kemitraan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan institusi media massa, lembaga-lembaga kehumasan, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan non pemerintah, serta kelompok masyarakat lainnya juga sangat dibutuhkan. Adapun jadwal kegiatan webinar yang akan dilaksanakan yaitu:
1. Tanggal 6 Febuari 2021
- Webinar Adinegoro merupakan webinar yang diselenggarakan dalam rangkaian Penghargaan Jurnalistik Anugerah Adinegoro. Rencananya akan dihadiri oleh para pemenang penghargaan dari enam kategori yaitu Kategori Cetak, Siber, Televisi, Radio, Foto, dan Karikatur beserta para juri.
- Webinar Literasi Digital membahas mengenai Pemanfaatan TIK dalam Penanganan COVID-19 menghadirkan narasumber Kepala UP JSC, Pengurus PWI, Editor in Chief Tempo, dan Founder Channel Kok Bisa.
2. Tanggal 7 Febuari 2021
- Webinar Percepatan Ekonomi Sosial membahas Prioritas Percepatan Pemulihan Ekonomi dengan menghadirkan narasumber Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu RI, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Pemimpin Redaksi Infobanknews.com, dan Anggota Dewan Pers.
- Webinar Industri Kreatif membahas mengenai Industri Kreatif di Masa Pandemi yang diselenggarakan pada tanggal 7 Februari dengan menghadirkan narasumber dari PWI dan pelaku industri kreatif yaitu Founder Ikat Indonesia, Ketua IKAPI Jakarta, dan Program Director Katapel.id.
3. Tanggal 8 Febuari 2021
Konvensi Nasional Media Massa dengan pembicara Menteri Kominfo RI, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Pimpinan Dewan Pers dan PWI, Perwakilan Pimpinan Media Massa, dan Perwakilan Pimpinan Daerah.
4. Tanggal 9 Februari 2021
Acara Puncak yang dihadiri secara daring oleh Presiden RI dari Istana, didampingi oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ketua Dewan Pers, dan Ketua PWI Pusat. Dalam Acara Puncak ini akan dilakukan penyerahan Penghargaan di bidang Pers sebagai berikut:
- Penghargaan Anugerah Adinegoro
- Penghargaan Anugerah Kebudayaan
- Penghargaan Pena Mas
- Penghargaan BNPB / Satgas Covid 19
- Penghargaan Menkes
Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan insan pers ke depannya dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah dan membantu masyarakat memahami kebijakan maupun informasi yang ada. Sehingga, tercipta kemitraan yang lebih baik melalui pemberitaan-pemberitaan yang menjunjung tinggi prinsip elemen dan etika jurnalistik serta disiplin verifikasi.
"Khusus terkait dengan pandemi saat ini, kami berharap fungsi kontrol tersebut juga diberlakukan. Tentu, untuk pencegahan disinformasi dan hoaks atau berita palsu tentang COVID-19 dan juga mendorong masyarakat agar terus menaati anjuran-anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan," tandasnya.