Dinas LH Tempatkan SPKU Mobile di Kawasan Kota Tua
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menempatkan Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) mobile di kawasan Kota Tua untuk mengukur efektivitas penerapan Low Emission Zone (LEZ) atau Kawasan Rendah Emisi.
Memantau kualitas udara ambient
Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH Provinsi DKI Jakarta, Yogi Ikhwan menjelaskan, LEZ merupakan kawasan di mana akan diberlakukan pengurangan mobilitas di dalam kawasan dengan kendaraan pribadi dan angkutan barang untuk menekan polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor.
"SPKU ini berfungsi untuk memantau kualitas udara ambient di kawasan Kota Tua. SPKU ini masih akan ditempatkan di sana hingga batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya, Senin (8/2).
Terpilih Sebagai 21 Heroes 2021, Gubernur Anies Sebut Hasil Kolaborasi Seluruh Warga DKI JakartaMenurutnya, selain mengurangi emisi gas yang ditimbulkan dari kendaraan bermotor, kawasan ini diharapkan menjadi pusat sejarah dan budaya kota Jakarta yang terpadu.
"Area ini hanya diperbolehkan bagi pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum, dan kendaraan berstiker khusus. Penerapan kebijakan ini 24 jam," tandasnya.