April, 4 Puskesmas di Jakpus Jadi RSU Tipe D
Sebanyak empat puskesmas kecamatan di Jakarta Pusat segera dialihfungsikan menjadi rumah sakit umum tipe D.
Rencananya April tahun ini empat puskesmas yang dialih fungsikan menjadi Rumah Sakit Umum tipe D akan diresmikan
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Reggy Stephanus Sobari mengatakan, empat puskesmas kecamatan yang dialihkan fungsi menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) kelas D yakni Puskesmas
Kecamatan Cempaka Putih, Johar Baru, Kemayoran, dan Sawah Besar."Rencananya April tahun ini empat puskesmas yang dialih fungsikan menjadi Rumah Sakit Umum tipe D akan diresmikan. Ke depan, rencananya setiap kecamatan mempunyai satu RSU tipe D," kata Reggy kepada beritajakarta.com, Rabu (11/3).
Puskesmas Pulogebang Butuh PerbaikanDikatakan Reggy, untuk puskesmas yang sudah beralihfungsi tetap ada, hanya lokasinya saja yang berubah. Puskesmas Kecamatan Johar Baru akan dipindah ke Kelurahan Johar Baru I di Jalan Mardani Raya No 36, Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih pindah ke Kelurahan Cempaka Putih Barat I di Jalan Percetakan Negara no 695 D,
Kemudian, Puskesmas Kecamatan Sawah Besar pindah ke Kelurahan Mangga Dua Selatan di Jalan Mangga Dua Dalam Blok K No 11 dan Puskesmas Kemayoran pindah ke Kelurahan Harapan Mulia di Jalan Harapan Mulia RT 05/04.
"Kami juga sudah melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk di setiap puskesmas," ujarnya.
Nantinya, tambah Reggy, setiap RSU tipe D standarnya akan ada empat tenaga spesialis yakni spesialis penyakit dalam, spesialis kandungan, spesialis anak dan spesialis bedah, sedangkan puskesmas hanya memiliki dokter umum.