You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Hambat Saluran Air, Walikota Jakpus Minta Menara BTS Dibongkar 1
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Hambat Saluran Air, Walikota Jakpus Minta Menara BTS Dibongkar

Sebuah menara  Base Transceiver Station (BTS) setinggi 30 meter di Jalan Cempaka Putih Timur 24, RT 06/RW 03, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, diminta dibongkar. Pasalnya, keberadaan BTS berada di atas saluran air. Akibatnya, Sudin Pekerjaan Umum (PU) Tata Air Jakarta Pusat terpaksa membuat saluran bengkok untuk menghindari menara tersebut.

Ini pelanggaran berat. Bagaimana mungkin bisa menara dibangun di atas saluran air? Jangan-jangan ada permainan dari PU terkait. Segera dibongkar

Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede meminta kepada jajarannya untuk segera mengusut keberadaan menara yang dibangun di atas saluran air tersebut. Namun, di lokasi tersebut kini terjadi penyempitan jalan karena saluran air dibuat hingga memakan badan jalan. Daerah tersebut pun kini kerap dilanda banjir saat hujan lebat datang.

200 Bangunan di Kolong Flyover Ditertibkan

“Ini pelanggaran berat. Bagaimana mungkin bisa menara dibangun di atas saluran air? Jangan-jangan ada permainan dari PU terkait. Segera dibongkar,” tegasnya, Rabu (11/3).

Mangara menambahkan menara tersebut sudah berada di lokasi sejak tahun 2014. Karena itu, dirinya menyayangkan sikap dari jajaran di bawahnya yang terkesan melakukan pembiaran di lokasi.

“Kalau kita bongkar nanti pasti ketahuan siapa yang bermain, ini jelas dari segala sisi melanggar perizinan. Lihat saja saluran air jadi berbelok dan akibatnya jadinya banjir di jalan ini,” jelasnya.

Kepala Suku Dinas PU Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Pusat, Pamudji mengatakan, pihaknya saat ini sudah mengeluarkan surat teguran kepada pemilik menara tersebut untuk membongkar sendiri bangunannya. Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak dilakukan maka pemerintah sendiri yang akan membongkar paksa.

“Kita sudah berikan surat teguran, kita berikan waktu 7x24 jam. Kalau tidak dipindahkan maka kita yang akan lakukan pembongkaran,” katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1485 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1475 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1225 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1200 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1124 personFolmer