You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Hambat Saluran Air, Walikota Jakpus Minta Menara BTS Dibongkar 1
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Hambat Saluran Air, Walikota Jakpus Minta Menara BTS Dibongkar

Sebuah menara  Base Transceiver Station (BTS) setinggi 30 meter di Jalan Cempaka Putih Timur 24, RT 06/RW 03, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, diminta dibongkar. Pasalnya, keberadaan BTS berada di atas saluran air. Akibatnya, Sudin Pekerjaan Umum (PU) Tata Air Jakarta Pusat terpaksa membuat saluran bengkok untuk menghindari menara tersebut.

Ini pelanggaran berat. Bagaimana mungkin bisa menara dibangun di atas saluran air? Jangan-jangan ada permainan dari PU terkait. Segera dibongkar

Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede meminta kepada jajarannya untuk segera mengusut keberadaan menara yang dibangun di atas saluran air tersebut. Namun, di lokasi tersebut kini terjadi penyempitan jalan karena saluran air dibuat hingga memakan badan jalan. Daerah tersebut pun kini kerap dilanda banjir saat hujan lebat datang.

200 Bangunan di Kolong Flyover Ditertibkan

“Ini pelanggaran berat. Bagaimana mungkin bisa menara dibangun di atas saluran air? Jangan-jangan ada permainan dari PU terkait. Segera dibongkar,” tegasnya, Rabu (11/3).

Mangara menambahkan menara tersebut sudah berada di lokasi sejak tahun 2014. Karena itu, dirinya menyayangkan sikap dari jajaran di bawahnya yang terkesan melakukan pembiaran di lokasi.

“Kalau kita bongkar nanti pasti ketahuan siapa yang bermain, ini jelas dari segala sisi melanggar perizinan. Lihat saja saluran air jadi berbelok dan akibatnya jadinya banjir di jalan ini,” jelasnya.

Kepala Suku Dinas PU Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Pusat, Pamudji mengatakan, pihaknya saat ini sudah mengeluarkan surat teguran kepada pemilik menara tersebut untuk membongkar sendiri bangunannya. Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak dilakukan maka pemerintah sendiri yang akan membongkar paksa.

“Kita sudah berikan surat teguran, kita berikan waktu 7x24 jam. Kalau tidak dipindahkan maka kita yang akan lakukan pembongkaran,” katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1359 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1278 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1231 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer