You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Hambat Saluran Air, Walikota Jakpus Minta Menara BTS Dibongkar 1
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Hambat Saluran Air, Walikota Jakpus Minta Menara BTS Dibongkar

Sebuah menara  Base Transceiver Station (BTS) setinggi 30 meter di Jalan Cempaka Putih Timur 24, RT 06/RW 03, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, diminta dibongkar. Pasalnya, keberadaan BTS berada di atas saluran air. Akibatnya, Sudin Pekerjaan Umum (PU) Tata Air Jakarta Pusat terpaksa membuat saluran bengkok untuk menghindari menara tersebut.

Ini pelanggaran berat. Bagaimana mungkin bisa menara dibangun di atas saluran air? Jangan-jangan ada permainan dari PU terkait. Segera dibongkar

Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede meminta kepada jajarannya untuk segera mengusut keberadaan menara yang dibangun di atas saluran air tersebut. Namun, di lokasi tersebut kini terjadi penyempitan jalan karena saluran air dibuat hingga memakan badan jalan. Daerah tersebut pun kini kerap dilanda banjir saat hujan lebat datang.

200 Bangunan di Kolong Flyover Ditertibkan

“Ini pelanggaran berat. Bagaimana mungkin bisa menara dibangun di atas saluran air? Jangan-jangan ada permainan dari PU terkait. Segera dibongkar,” tegasnya, Rabu (11/3).

Mangara menambahkan menara tersebut sudah berada di lokasi sejak tahun 2014. Karena itu, dirinya menyayangkan sikap dari jajaran di bawahnya yang terkesan melakukan pembiaran di lokasi.

“Kalau kita bongkar nanti pasti ketahuan siapa yang bermain, ini jelas dari segala sisi melanggar perizinan. Lihat saja saluran air jadi berbelok dan akibatnya jadinya banjir di jalan ini,” jelasnya.

Kepala Suku Dinas PU Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Pusat, Pamudji mengatakan, pihaknya saat ini sudah mengeluarkan surat teguran kepada pemilik menara tersebut untuk membongkar sendiri bangunannya. Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak dilakukan maka pemerintah sendiri yang akan membongkar paksa.

“Kita sudah berikan surat teguran, kita berikan waktu 7x24 jam. Kalau tidak dipindahkan maka kita yang akan lakukan pembongkaran,” katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6770 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6082 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1386 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1261 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1213 personAldi Geri Lumban Tobing