You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HPSN 2021, Gubernur Anies Jelaskan Pergub 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun War
photo Yudha Peta Ogara - Beritajakarta.id

HPSN 2021, Gubernur Anies Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah Lingkup RW

Maka Langkah pertama yang paling penting adalah mengurangi residu-residu yang tak berguna, yang kita sebut dengan istilah sampah,

Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) dan Hari Bersih Indonesia 2021, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan berbagai elemen menghadirkan hybrid event pada Minggu (21/2) dari Ciracas, Jakarta Timur. Kegiatan itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurangi sampah sejak dari sumber sesuai amanat Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga (RW).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam sambutannya pada acara live streaming di Youtube Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Official atau https://bit.ly/HBI2021Live mengatakan, pengelolaan sampah harus mempertimbangakan bernagai faktor. Pemprov DKI Jakarta tengah mendorong perubahan mindset bahwa kota bukan hanya bersih dan rapi dengan mengirim sampah ke TPS.

Dinas LH Bersihkan 338 Meter Kubik Sampah Banjir

"Tetapi lebih dari itu, mengubah perilaku kita semua. Perilaku kita dalam mengelola residu. Maka Langkah pertama yang paling penting adalah mengurangi residu-residu yang tak berguna, yang kita sebut dengan istilah sampah," katanya.

Oleh sebab itu, bertepatan dengan HPSN dengan tema "Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi", Pemprov DKI Jakarta ingin mempertegas komitmen mendorong sektor pengelolaan sampah menjadi pendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat sekaligus sebagai salah satu perwujudan dari salah satu prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan, yaitu waste to resource melalui pelaksanaan ekonomi sirkular dan  sampah sebagai sumber energi.

"Jakarta telah memulainya. Tahun lalu kita rumuskan Pergub 77 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga (RW). Pengelolaan sampah lingkup RW ini dilaksanakan oleh bidang pengelolaan sampah dalam kepengurusan RW yang fungsinya melaksanakan pengelolaam sampah di lingkungan RW, mengawasi tertib pengelolaan sampah di lingkungan RW, dan memelihara keberaihan di lingkungan RW," jelasnya.

Pengelolaan sampah dimaksud berbasis peran setiap rumah tangga untuk memilah sampah yang kemudian dikelola bersama di lingkup RW. Warga berperan untuk memilah sampah organik, sampah non organik, sampah daur ulang, yang nanti bisa dikelola oleh bank sampah di lingkup RW.

"Ada juga yang tidak mungkin dikelola di sana yaitu B3 (bahan berbahaya dan bercun), ini akan diangkut oleh petugas di Dinas Lingkungan Hidup. Ada juga sampah residu yang nanti harus dikirim ke tempat pembuangan sampah sementara yang akhirnya ke TPST Bantar Gebang," sambungnya.

Semua proses disinergikan dengan peran pemerintah daerah, di mana para lurah memfasilitasi penerapan dan DLH melakukan jasa pendampingan dengan menugaskan para petugas jasa yang disebut PJLP Pendamping RW.

Gubernur Anies menyatakan hal itu merupakan intervensi sosial berskala besar. Harapannya bisa membantu setahap demi setahap, menumbuhkan perilaku baru dalam mengelola sampah secara bijaksana.

"Secara kolosal insya Allah memulai sebuah gaya baru di dalam memperlakukan sampah yang kita sama-sama hasilkan. Karena itu, dalam kesempatan ini kita akan sama-sama menyaksikan kick off PJLP Pendamping RW tersebut. Saya ingin sampaikan selamat bertugas kepada teman - teman, bekerjalah dengan tulus, dampingi warga dengan sebaik-baiknya, insya Allah ini akan memberikan manfaat dan bisa dicatat sebagai amal dari bapak ibu sekalian," katanya.


Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Syaripudin menyatakan, HPSN 2021 dengan tema "Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi bermaksud menjadi platfom pengelolaan sampah untuk mendorong perekonomian masyarakat sesuai prinsip waste to resource, waste to energy.

"Saya sampaikan terima kasih pada sponsor dan kolaborator HPSN ini," ujarnya.

Kegiatan virtual itu juga dihadiri Angela Jelita Richarson founder Indonesia Indah Fondation selaku salah satu penyelenggara. Selain itu diisi dengan pengenalan rompi PJLP Pendamping RW oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta kepada beberapa perwakilan RW.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye28916 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11502 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6890 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3819 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1579 personAldi Geri Lumban Tobing