You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Wajib PAUD Satu Tahun di Jakarta, Persiapkan Anak ke Jenjang Sekolah Dasar
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Layanan Wajib PAUD Satu Tahun di Jakarta, Persiapkan Anak ke Jenjang Sekolah Dasar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus berupaya mewujudkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang tuntas dan berkualitas, melalui akses yang merata dan berkeadilan, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan peran ekosistem pendidikan dengan meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya PAUD. Apalagi usia dini merupakan ‘usia emas’ (golden age) untuk menerima rangsangan yang hanya datang sekali dan tidak dapat diulang sekaligus fase yang sangat menentukan untuk pengembangan kualitas manusia selanjutnya.

PAUD sebagai pondasi perkembangan bagi anak

Untuk itu, Disdik Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan Layanan Wajib PAUD Satu Tahun untuk semakin mempersiapkan anak-anak ke jenjang sekolah dasar. Layanan ini akan mulai berlaku pada Tahun Ajaran Baru 2021/2022 mendatang bagi anak usia 5 sampai dengan 6 tahun. Pembelajaran akan tetap dilakukan secara daring atau virtual, mengingat masih di masa pandemi COVID-19.

Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan, pihaknya telah melakukan kajian atas Layanan Wajib PAUD 1 Tahun. Kajian dilakukan berdasarkan aspek yuridis, teoritis, dan empiris dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, serta Program Studi Pendidikan Guru PAUD Universitas Negeri Jakarta.

Disdik DKI Minta Guru Lebih Inovatif Dalam Pengajaran Daring

Secara yuridis, gagasan ini didukung oleh payung hukum yang memiliki korelasi sebagai dasar layanan PAUD satu tahun sebelum SD berupa Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri. Sedangkan, dari tinjauan aspek teoritis menunjukkan terdapat teori para ahli psikologi yang memperlihatkan pentingnya PAUD.

"PAUD berupa stimulasi terhadap perkembangan anak yang wajib dilakukan sejak anak usia dini. Jika ini tidak dilakukan, akan memberikan akibat yang fatal terhadap perkembangan anak selanjutnya. Berdasarkan aspek empiris, terdapat hasil penelitian terkait pentingnya PAUD sebagai pondasi perkembangan bagi anak untuk meniti perkembangan selanjutnya," ujar Nahdiana, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Nahdiana menuturkan, hasil pemetaan mutu PAUD di Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa 90% lembaga PAUD di DKI Jakarta sudah memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD secara komprehensif dan mampu dalam memberikan kesiapan layanan PAUD bagi anak-anak usia 5-6 tahun untuk mendapatkan layanan di Satuan PAUD sebelum  melanjutkan ke jenjang SD.

"Beberapa daerah Kabupaten/Kota di Indonesia juga sudah menerapkan peraturan wajib menyiapkan Layanan Satuan PAUD Satu Tahun sebelum ke jenjang SD. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah kabupaten/kota dalam pengembangan PAUD di daerah tersebut. Jakarta juga siap melakukannya," imbuhnya.

Tak hanya itu, Nahdiana memaparkan, dari hasil kajian kesiapan satuan dalam layanan ini menunjukkan Lembaga PAUD DKI Jakarta memenuhi 8 standar nasional PAUD. Sehingga, Lembaga PAUD DKI Jakarta diindikasikan layak memberikan layanan PAUD yang berkualitas.

Sementara itu, dari hasil kajian kesiapan dukungan masyarakat terhadap layanan ini menunjukkan bahwa apresiasi dan dukungan masyarakat sangat besar. Hal ini mengindikasikan telah tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya PAUD. Masyarakat sangat mengharapkan adanya akses layanan PAUD berkualitas di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Untuk mendukung gagasan baik ini, Nahdiana menyatakan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memperkuat kebijakan untuk memperluas akses layanan PAUD berkualitas di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta melalui regulasi. Selain itu, pembinaan berkelanjutan juga akan dilaksanakan untuk menjamin terlaksananya layanan PAUD yang berkualitas di Ibu Kota.

"Harapannya, gagasan wajib Layanan Satuan PAUD 1 Tahun sebelum jenjang ke SD ini dapat tepat sasaran dan mampu mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, serta yang terpenting dapat menjadi jembatan antarjenjang demi menyiapkan anak menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak yang mendukung upaya realisasi gagasan ini. Semoga ikhtiar bersama seluruh pemangku kepentingan akan membuahkan hasil pendidikan terbaik bagi anak usia dini yang merupakan bentuk investasi pada generasi penerus bangsa," pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud RI sampai dengan bulan Agustus 2020, Provinsi DKI Jakarta memiliki 3.964 lembaga yang terdaftar, dengan berbagai jenis layanan yang terdiri dari 1.960 TK, 353 KB, 20 TPA, dan 1.631 SPS. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, pun menargetkan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD DKI Jakarta menjadi 100% selama dua tahun ke depan.

Dengan adanya Layanan Wajib PAUD Satu Tahun ini diharapkan dapat meningkatkan APK PAUD DKI Jakarta dan semakin mempersiapkan anak-anak Jakarta ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer