You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
angkot_ngetem_macet_dokbj.jpg
photo Doc - Beritajakarta.id

Mangkal Sembarangan, Angkot & Bajaj Ditindak

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menindak empat angkutan kota (angkot) dan dua bajaj karena kepergok mangkal di bahu jalan di beberapa titik di Kebayoran Lama.

Awak angkot dan bajaj yang kami tindak diwajibkan membayar denda melalui Bank DKI sebesar Rp 500 ribu

"Awak angkot dan bajaj yang kami tindak diwajibkan membayar denda melalui Bank DKI sebesar Rp 500 ribu," kata AB Nahor, Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Kamis (12/3).

Metromini dan Angkot Picu Kemacetan di Pondok Kopi

Nahor menegaskan, pihaknya akan secara rutin melakukan penertiban di sejumlah kawasan yang kerap dijadikan lokasi mangkal angkot dan bajaj. Penertiban ini merupakan salah satu upaya untuk mengurai kemacetan lalu lintas.

"Pekan depan penertiban rutin kita lakukan. Angkot dan bajaj serta angkutan umum lain yang mangkal sembarangan akan kita tindak," ujar Nahor.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6143 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3783 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3015 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2950 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1559 personFolmer