You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
angkot_ngetem_macet_dokbj.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

Mangkal Sembarangan, Angkot & Bajaj Ditindak

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menindak empat angkutan kota (angkot) dan dua bajaj karena kepergok mangkal di bahu jalan di beberapa titik di Kebayoran Lama.

Awak angkot dan bajaj yang kami tindak diwajibkan membayar denda melalui Bank DKI sebesar Rp 500 ribu

"Awak angkot dan bajaj yang kami tindak diwajibkan membayar denda melalui Bank DKI sebesar Rp 500 ribu," kata AB Nahor, Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Kamis (12/3).

Metromini dan Angkot Picu Kemacetan di Pondok Kopi

Nahor menegaskan, pihaknya akan secara rutin melakukan penertiban di sejumlah kawasan yang kerap dijadikan lokasi mangkal angkot dan bajaj. Penertiban ini merupakan salah satu upaya untuk mengurai kemacetan lalu lintas.

"Pekan depan penertiban rutin kita lakukan. Angkot dan bajaj serta angkutan umum lain yang mangkal sembarangan akan kita tindak," ujar Nahor.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16270 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3464 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1540 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1467 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik