Ular Sanca Sepanjang 3,5 Meter Berhasil Dievakuasi dari Pekarangan Rumah Warga
Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkatmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi seekor ular sanca sepanjang sekitar 3,5 meter dari pekarangan rumah warga di Jalan Cendro, RT 03/02, Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Kita lepasliarkan di Pulau Bokor
Kepala Sektor 8 Sudin Gukkarnat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, usai menerima laporan dari warga setempat terkait keberadaan ular sanca tersebut, petugas dengan perlengkapan yang diperlukan langsung bergerak ke lokasi.
"Kita evakuasi segera untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya, Senin (15/3).
Ular Sanca Berhasil Dievakuasi dari Rumah Warga di Pulau Untung JawaEko menjelaskan, ular sanca tersebut selanjutnya akan dilepasliarkan ke pulau kosong atau tak berpenghuni.
"Kita lepasliarkan di Pulau Bokor yang lebih sesuai dengan habitatnya dan tidak banyak bersinggungan dengan manusia,"
tandasnya.