Petugas PPSU dan Pengelola RPTRA di Koja Jalani Vaksinasi COVID-19
Program vaksinasi COVID-19 di Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terus dikebut. Sebanyak 81 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan enam pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah tersebut akan mendapatkan vaksinasi COVID-19 untuk dosis pertama.
Untuk hari ini 40 PPSU dan tiga pengelola RPTRA. Sisanya akan mendapatkan vaksin besok,
Lurah Koja, Frimelda Novarita mengatakan, dengan pemberian vaksinasi COVID-19 ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kesehatan kepada para petugas PPSU dan pengelola RPTRA dari COVID-19 saat melaksanakan tugas sehari-hari.
"Sebelumnya Kelurahan Koja sudah memberikan vaksin COVID-19 untuk para ASN, petugas Satpol PP, Dukcapil serta tenaga PJLP PTSP. Untuk hari Senin ini (15/3) dan Selasa (16/3) besok adalah waktunya petugas PPSU dan pengelola RPTRA yang divaksin," ujarnya, Senin (15/3).
Vaksinasi COVID-19 Dosis Pertama di Kantor Wali Kota Jakut RampungIa memastikan, semua petugas pelayanan publik di Kelurahan Koja mendapat vaksin COVID-19. Terlebih para petugas setiap harinya berhadapan langsung dengan masyarakat. Vaksinasi ini untuk perlindungan kesehatan juga bagi para petugas.
"Vaksinasi ini diberikan demi kenyamanan, keamanan dan kesehatan bagi seluruh PJLP dalam melaksanakan tugasnya. Pelaksanaan pemberian vaksin kita bagi menjadi dua hari. Untuk hari ini 40 PPSU dan tiga pengelola RPTRA. Sisanya akan mendapatkan vaksin besok," tandasnya.