You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Sambut Baik Rencana Revitalisasi RSUD Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

RSUD Kepulauan Seribu Bakal Direvitalisasi

Upaya peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kepulauan Seribu salah satunya akan dilakukan melalui revitalisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Menunjang pelayanan lebih baik

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi berharap, melalui revitalisasi yang dimulai tahun ini akan meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan di RSUD Kepulauan Seribu.

"Revitalisasi ini diperlukan untuk menunjang pelayanan lebih baik kepada warga. Revitalisasi nantinya untuk memenuhi persyaratan perubahan tipe dan kualitas pelayanan," ujarnya, Rabu (17/3).

Anggota Komisi D Serap Aspirasi Warga Kelurahan Pulau Panggang

Sementara itu, Kepala RSUD Kepulauan Seribu, Agus Herianto Hariyoso menambahkan, revitalisasi akan dilakukan di atas lahan seluas 2.000 meter persegi. Nantinya, RSUD Kepulauan Seribu akan ditingkatkan statusnya dari Tipe D ke Tipe C.  

"Kita akan tambah kelengkapan sarana dan prasarana serta penambahan dokter spesialis agar warga tidak perlu menempuh jarak yang jauh untuk berobat. Melalui bangunan yang lebih luas dan fasilitas yang lengkap, kita ingin memberikan layanan yang semakin optimal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7706 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5971 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1649 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri