Pemkot Jakut Bertekad Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
Pembentukan Gugus Tugas
Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, Gugus Tugas Kota Layak Anak tersebut terdiri dari sekretariat kota, unit kerja perangkat daerah (UKPD), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), stakeholder terkait, serta elemen masyarakat termasuk pengurus RT/RW, komunitas dan forum anak.
"Seluruh elemen pemerintah, stakeholder, hingga masyarakat di Jakarta Utara perlu berkolaborasi agar kita mendapatkan predikat Kota Layak Anak kategori Nindya. Kita akan bahu-membahu melalui adanya pembentukan Gugus Tugas," ujarnya, Kamis (18/3).
Pemkot Jakut Adakan Pelatihan Psikologi untuk AnakAli meminta kepada jajaran UKPD terkait agar
menganggarkan dan melaksanakan program pembangunan yang bersinggungan dengan anak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing agar Jakarta Utara terus menjadi Kota Layak Anak."Tidak hanya meliputi pembangunan fisik, anggaran tersebut juga meliputi pembangunan non-fisik yang mengarah pada pembinaan pola pikir, pola asuh, dan pola didik anak," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Jakarta Utara, Subchan mengatakan, prinsip yang harus dipenuhi dalam mewujudkan Kota Layak Anak yakni, non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hidup, tumbuh dan perkembangan anak, dan partisipasi anak.
Ia menambahkan, pasca Gugus Tugas Kota Layak Anak terbentuk maka seluruh komponen yang terlibat akan terjun langsung ke lapangan melakukan evaluasi dan penginputan data yang selanjutnya akan dikirim kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
"Nantinya juga akan ada verifikasi administrasi dan lapangan hybrid dari tim surveyor yang akan menilai apakah Jakarta Utara pantas mendapatkan predikat Kota Layak Anak tingkat Nindya. Insya Allah kami optimistis bisa mendapatkannya," tandasnya.
Untuk diketahui, Jakarta Utara sudah mendapatkan predikat Kota Layak Anak tingkat Pratama pada 2018 dan tingkat Madya di tahun 2019.