You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP Musnahkan 1.738 Kilogram Daging
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Musnahkan 1.738 Kilogram Daging Ilegal

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memusnahkan 1.738 kilogram daging ilegal atau hasil pengawasan lalu lintas dan peredaran karkas dalam kurun waktu Februari - Maret 2021.

Kami memusnahkan sebanyak 1.738 daging ilegal hasil pengawasan pada Februari dan Maret 2021,

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, pemusnahan dilakukan di RPH Babi, Jl Peternakan Raya, RT 07/07, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Sudin KPKP Kepulauan Seribu Beri Pendampingan Pokdakan di Pulau Panggang

"Kami memusnahkan sebanyak 1.738 daging ilegal hasil pengawasan pada Februari dan Maret 2021," ujar Suharini di lokasi, Senin (22/3).

Dikatakan Suharini, daging-daging tersebut dipastikan ilegal karena proses pemotongan hewannya tidak dilakukan di rumah pemotongan hewan resmi serta kedapatan diangkut menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar seperti tidak memiliki pendingin untuk daging.

Dia menambahkan, tahun ini tempat atau rumah pemotongan hewan di DKI Jakarta meningkat dari sebelumnya berjumlah 125 menjadi 400. Dengan semakin bertambahnya RPH tersebut, pihaknya memastikan akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan RPH ilegal disertai pemberian sanksi.

"Kami tingkatkan pengawasannya. Jika masyarakat menemukan suatu kejanggalan terkait kondisi daging atau pemotongan hewan ternak silakan lapor kepada perwakilan kami yang ada di kantor kecamatan. Kami akan tindak lanjuti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye13221 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11296 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6759 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3623 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1704 personFolmer