Sudin Pusip Jaktim Gelar Layanan Restorasi dan Digitalisasi Dokumen di Cipinang Muara
Sudin Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Jakarta Timur, menggelar layanan restorasi dan digitalisasi dokumen penting warga di kantor Kelurahan Cipinang Muara, Jatinegara. Layanan yang difokuskan untuk warga korban banjir ini dilakukan sejak Jumat (19/3) hingga Selasa (23/3) hari ini.
Warga datang untuk melakukan digitalisasi dokumennya
Kasi Kearsipan Sudin Pusip Jakarta Timur, Muhammad Hazairin mengatakan, layanan ini diberikan untuk warga yang dokumennya rusak akibat banjir beberapa waktu lalu. Namun warga lainnya yang bukan korban banjir pun akan mendapatkan hak dan layanan yang sama. Dengan catatan warga membawa dokumennya rusak.
"Selama tiga hari digelar layanan, belum ada warga yang merestorasi dokumennya. Namun warga datang untuk melakukan digitalisasi dokumennya. Mulai dari ijazah, KK, akta lahir, buku nikah, surat tanah dan dokumen penting lainnya," kata Hazairin.
Sudin Pusip Jaksel Restorasi Lima Arsip di Pela MampangSelama tiga hari layanan digelar, jelas Hazarin, tercatat ada 78 warga yang mengajukan mengajukan digitalisasi dokumen atau arsip pentingnya untuk keamanan.
Sekretaris Kelurahan Cipinang Muara, Ciptono, mengapresiasi jajaran Sudin Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Jakarta Timur, yang telah menggelar layanan restorasi dan digitalisasi dokumen penting bagi warganya selama tiga hari.
Menurut Ciptono, pihaknya sudah mensosialisasikan layanan ini kepada warga, khususnya warga di wilayah RW 13 dan RW 12 yang notabene sempat terdampak banjir pada Februari lalu.
"Kita sudah sosialisasikan rencana program layanan restorasi dan digitalisasi arsip pada warga sejak Kamis pekan lalu," pungkasnya.