You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jaktim Makamkan Lima Korban Kebakaran Matraman
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lima Korban Kebakaran Pisangan Baru Dimakamkan

Lima korban kebakaran di Jl Pisangan Baru III RT 03/06 Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Kamis (25/3) sore, setelah diautopsi di RSCM.

Kami menindaklanjuti permohonan pihak kecamatan

Kasi Kehutanan dan Jalur Hijau, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Atang Setiawan mengatakan, prosesi pemakaman langsung dilakukan PJLP TPU Pondok Ranggon bersama  perwakilan keluarga korban.

"Kami menindaklanjuti permohonan pihak kecamatan untuk prosesi pemakaman warga terdampak kebakaran," ujarnya.

Wali Kota Jaktim Tinjau Lokasi Kebakaran di Pisangan Baru

Menurut Atang, dari 10 korban kebakaran yang meninggal, lima dimakamkan di TPU Pondok Ranggon dan lima lainnya dibawa pihak keluarga ke kampung halaman mereka.

"Lima lubang yang telah digali akan ditutup kembali jika prosesi pemakaman telah selesai semuanya," ucap Atang.

Sementara, salah seorang keluarga korban , Erwin, menghaturkan terimakasih kepada jajaran Pemprov DKI yang telah membantu proses pemakaman lima jenazah anggota keluarganya.

"Saya bersyukur semua aparat mendukung mulai saat kejadian, prosesi di RSCM hingga ke pemakaman semua dibantu hingga berjalan lancar, " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2124 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1112 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1028 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1025 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye996 personFakhrizal Fakhri