You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jaktim Makamkan Lima Korban Kebakaran Matraman
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lima Korban Kebakaran Pisangan Baru Dimakamkan

Lima korban kebakaran di Jl Pisangan Baru III RT 03/06 Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Kamis (25/3) sore, setelah diautopsi di RSCM.

Kami menindaklanjuti permohonan pihak kecamatan

Kasi Kehutanan dan Jalur Hijau, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Atang Setiawan mengatakan, prosesi pemakaman langsung dilakukan PJLP TPU Pondok Ranggon bersama  perwakilan keluarga korban.

"Kami menindaklanjuti permohonan pihak kecamatan untuk prosesi pemakaman warga terdampak kebakaran," ujarnya.

Wali Kota Jaktim Tinjau Lokasi Kebakaran di Pisangan Baru

Menurut Atang, dari 10 korban kebakaran yang meninggal, lima dimakamkan di TPU Pondok Ranggon dan lima lainnya dibawa pihak keluarga ke kampung halaman mereka.

"Lima lubang yang telah digali akan ditutup kembali jika prosesi pemakaman telah selesai semuanya," ucap Atang.

Sementara, salah seorang keluarga korban , Erwin, menghaturkan terimakasih kepada jajaran Pemprov DKI yang telah membantu proses pemakaman lima jenazah anggota keluarganya.

"Saya bersyukur semua aparat mendukung mulai saat kejadian, prosesi di RSCM hingga ke pemakaman semua dibantu hingga berjalan lancar, " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2699 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2248 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1679 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1052 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1019 personBudhi Firmansyah Surapati