You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jaktim Makamkan Lima Korban Kebakaran Matraman
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lima Korban Kebakaran Pisangan Baru Dimakamkan

Lima korban kebakaran di Jl Pisangan Baru III RT 03/06 Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Kamis (25/3) sore, setelah diautopsi di RSCM.

Kami menindaklanjuti permohonan pihak kecamatan

Kasi Kehutanan dan Jalur Hijau, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Atang Setiawan mengatakan, prosesi pemakaman langsung dilakukan PJLP TPU Pondok Ranggon bersama  perwakilan keluarga korban.

"Kami menindaklanjuti permohonan pihak kecamatan untuk prosesi pemakaman warga terdampak kebakaran," ujarnya.

Wali Kota Jaktim Tinjau Lokasi Kebakaran di Pisangan Baru

Menurut Atang, dari 10 korban kebakaran yang meninggal, lima dimakamkan di TPU Pondok Ranggon dan lima lainnya dibawa pihak keluarga ke kampung halaman mereka.

"Lima lubang yang telah digali akan ditutup kembali jika prosesi pemakaman telah selesai semuanya," ucap Atang.

Sementara, salah seorang keluarga korban , Erwin, menghaturkan terimakasih kepada jajaran Pemprov DKI yang telah membantu proses pemakaman lima jenazah anggota keluarganya.

"Saya bersyukur semua aparat mendukung mulai saat kejadian, prosesi di RSCM hingga ke pemakaman semua dibantu hingga berjalan lancar, " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close