You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penderita Demam Berdarah di Jaksel Capai 343 Orang
photo Hendi Kusuma - Beritajakarta.id

Penderita DBD di Jaksel Capai 343 Orang

Penyakit demam berdarah masih menghantui warga Jakarta Selatan. Bagaimana tidak, sejak Januari hingga 12 Maret 2015, tercatat sudah 343 orang terkena penyakit yang diakibatkan gigitan nyamuk aedes aegypti tersebut.

Hingga 12 Maret, ada 343 warga yang terkena demam berdarah. Angka tersebut menurun dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 681 kasus

Dari sepuluh kecamatan di wilayah itu, Kecamatan Jagakarsa menempati peringkat tertinggi dengan 57 kasus. Disusul Kecamatan Cilandak dengan 41 kasus dan Kecamatan Pasar Minggu serta Pancoran masing-masing 37 kasus.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Yudhita Endah, mengatakan sepanjang tahun ini ada 343 warga Jakarta Selatan yang terkena penyakit demam berdarah. Namun jumlah tersebut menurun dibanding periode yang sama tahun lalu.

Hingga Maret, 172 Kasus DBD Ditemukan di Jaktim

"Hingga 12 Maret, ada 343 warga yang terkena demam berdarah. Angka tersebut menurun dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 681 kasus," ujarnya, Minggu (15/3).

Untuk menekan kasus DBD di wilayahnya, dia menyarankan masyarakat agar rutin melakukan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk selama 30 menit setiap hari Jumat. "PSN sangat efektif membunuh jentik nyamuk aedes aegypti," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7672 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5543 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1439 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri