You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur Anies Nonaktifkan Kepala BPBJ Karena Dugaan Tindakan Asusila
.
photo doc - Beritajakarta.id

Gubernur Anies Nonaktifkan Kepala BPBJ Karena Dugaan Tindakan Asusila

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menonaktifkan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi DKI Jakarta, Blessmiyanda. Penonaktifan jabatan tersebut dilakukan pada hari Jumat (19/3), selang sehari menyusul diterimanya dua pengaduan, yaitu dugaan pelecehan seksual dan dugaan perselingkuhan oleh Kepala BPBJ.

Azas praduga tak bersalah tentu tetap dijalankan,

"Penonaktifan Kepala BPBJ  ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat," tegas Gubernur Anies dalam siaran pers, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Senin (29/3).

"Azas praduga tak bersalah tentu tetap dijalankan, tapi posisi kita jelas, apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," lanjutnya.

Beredar SPK Palsu, BPPBJ Tidak Terbitkan Surat Tender Pengadaan Barang di Masa Pandemi

Gubernur Anies juga langsung menunjuk Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah, Sigit Wijatmoko, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBJ Provinsi DKI Jakarta. Lebih lanjut, Gubernur Anies memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta menempatkan perlindungan terhadap pelapor sebagi prioritas utama. Pendampingan psikologis dan hukum diberikan kepada pelapor di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Kami memastikan pelapor mendapatkan perlindungan, pendampingan dan pemulihan. Segala prosedur tersebut akan dijalankan sesuai panduan yang berlaku dari DPPAPP dan P2TP2A," terangnya.

Gubernur Anies menambahkan, "Bagi jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan, jangan ragu untuk melaporkan. Badan Kepegawaian Daerah telah diinstruksikan membentuk unit pelaporan khusus untuk menangani kasus pelecehan."

Gubernur Anies juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas keberanian pelapor untuk mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialami, dan memastikan serta menjamin perlindungan terhadap diri pelapor. Gubernur Anies menegaskan, tidak ada toleransi terhadap tindakan asusila di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, serta keadilan akan ditegakkan terhadap setiap pelanggaran.

"Sikap kami di Pemprov DKI jelas bahwa kami tidak akan menolerir perbuatan-perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI, dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS. Maka, izinkan kami juga mengucapkan apresiasi kepada pelapor atas keberaniannya mengungkap kasus ini dan kami pastikan akan menjalankan pemeriksaan dengan tuntas dan adil," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 45 Personel Gulkarmat Jaksel Berhasil Padamkan Kebakaran di Lenteng Agung

    access_time22-04-2024 remove_red_eye6071 personTiyo Surya Sakti
  2. Pasar Murah di Kelurahan Pasar Minggu Diserbu Warga

    access_time24-04-2024 remove_red_eye3171 personTiyo Surya Sakti
  3. Sembilan Kendaraan Ditindak di Kembangan

    access_time22-04-2024 remove_red_eye3083 personTP Moan Simanjuntak
  4. Pengelola Terminal Kampung Rambutan Lakukan Pembinaan Sopir Taksi Offline

    access_time22-04-2024 remove_red_eye3029 personNurito
  5. Satgas SDA Bersihkan Saluran Air di Terminal Pulogadung

    access_time25-04-2024 remove_red_eye2836 personNurito