You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Food Station Perpanjang Masa Promo Paket Sembako
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Paket Sembako Diminati, Food Station Perpanjang Masa Promo

PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) memperpanjang masa promo Paket Sembako sampai dengan Mei 2021. Hal ini dilakukan mengingat antusiasme masyarakat masih cukup tinggi dan diprediksi akan semakin meningkat jelang Hari Raya Idul Fitri.

Omset mencapai Rp 900 juta sejak promo paket sembako ini digulirkan

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Pamrihadi Wiraryo mengatakan, promo paket sembako diperpanjang karena respon positif masyarakat dengan adanya program ini. Tercatat, sebanyak 10.823 paket sembako terjual periode Januari sampai 7 April 2021.

"Nilai penjualan atau omset mencapai Rp 900 juta sejak promo paket sembako ini digulirkan. Untuk itu, promo paket sembako kita perpanjang sampai Mei 2021 mendatang," ucap Pamrihadi, Jumat (8/4).

Ayoo..Belanja Mudah dan Murah di Food Station

Pamrihadi menjelaskan, pertimbangan lain diperpanjangnya masa promo tersebut adalah kebutuhan masyarakat terhadap sembako yang relatif tinggi di bulan Ramadan.

"Banyak juga kelompok masyarakat yang membutuhkan paket sembako untuk berbagi di saat Ramadan dan Lebaran. Bagi kelompok masyarakat tertentu yang ingin bersedekah bisa memberikan bantuan berupa paket sembako melalui promo ini," ungkapnya.

Ia menambahkan, instansi yang memperhatikan kesejahteraan dan kebutuhan karyawannya juga bisa ditunjukkan dengan pemberian paket sembako berkualitas dari PT FSTJ.

"Tujuan promo ini untuk memastikan masyarakat mendapatkan manfaat dari paket murah itu. Harga paket sembako yang ditawarkan Food Station sekitar 10 sampai 15 persen lebih murah dibanding dengan harga di supermarket atau hypermarket," tandasnya.

Untuk diketahui, promo paket sembako yang diberikan PT FSTJ yakni;

1. Paket 1 seharga Rp 65.000 berisi beras long grain 2,5 kilogram, minyak goreng super 900 ml, gula pasir premium 1 kilogram dan tepung terigu 1 kilogram

2. Paket 2 Rp 85.000 teridiri dari beras long grain 4 kilogram, minyak goreng super 900 ml, gula pasir kuning premium 1 kilogram, tepung terigu 1 kilogram dan goody bag kain

3. Paket 3 Rp 110.000 meliputi beras setra ramos 5 kilogram, minyak goreng super 1.800 ml, gula pasir premium 1 kilogram, tepung terigu 1 kilogram dan goody bag kain

4. Paket 4 Rp 90.000 terdiri beras long grain 2,5 kilogram, minyak goreng super 900 ml, gula pasir premium 1 kilogram, tepung terigu 1 kilogram, kornet sapi 198 gram dan goody bag kain

5. Paket 5 Rp 90.000 berisi beras long grain 2,5 kilogram, minyak goreng super 900 ml, gula pasir premium 1 kilogram, tepung terigu 1 kilogram, sarden 155 gram 3 pcs dan goody bag kain

Adapun syarat dan ketentuan pemesanan sebagai berikut;

1. Pesanan diterima paling lambat 2 - 5 hari (tergantung jumlah order) dari jadwal kirim dengan mengisi Form Order FS

2. Pembayaran dilakukan sebelum pengiriman (CBD) dengan menyertakan bukti transaksi

3. Pesanan akan dikirim sesuai jadwal setelah konfirmasi dana diterima

4. Gratis biaya kirim/ongkir dengan pesanan minimal 400 paket untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya

5. Harga tercantum sudah termasuk PPN 

Untuk pemesanan dapat menghubungi;

1. Asep https://wa.me/628111871339

2. Triaji https://wa.me/6281282071313

3. Davidson https://wa.me/6281296102808

4. Bayu https://wa.me/6281946589275

5. Firman https://wa.me/6281296414991

6. Andre https://wa.me/6287886275154

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1415 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1318 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1252 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1164 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1096 personFolmer