UP PKB Pulogadung Gelar Layanan Uji Emisi Gratis
Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI, menggelar layanan uji emisi kendaraan gratis, Jumat (9/4).
Kalau tidak uji emisi maka ada sanksi tarif parkirnya dinaikkan secara otomatis di lokasi tertentu
Kasubag TU UP PKB Pulogadung, Fatchuri mengatakan, ada 200 kendaraan yang terdiri dari 100 mobil dan 100 sepeda motor mengikuti layanan uji emisi ini. Pada tahap awal ini, uji emisi dilakukan terhadap kendaraan milik pegawai dan warga sekitar.
"Kita sangat apresiasi pada Dinas LH DKI yang mau bekerja sama dalam layanan uji emisi ini," katanya.
PPKPI Pasar Rebo Gelar Uji Emisi GratisKasi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI, Tiyana Brotoadi menambahkan, kolaborasi layanan uji emisi gratis ini mengacu pada Pergub 66/2020 tentang uji emisi gas buang kendaraan bermotor. Sasarannya adalah mobil dan sepeda motor pribadi yang sudah berusia di atas tiga tahun.
"Layanan uji emisi gratis ini bagian dari sosialisasi. Karena kalau tidak uji emisi maka ada sanksi tarif parkirnya dinaikkan secara otomatis di lokasi tertentu," jelas Tiyana.
Dia mengungkapkan, pihaknya siap kolaborasi dengan instansi yang mengajukan permohonan layanan uji emisi kendaraan bermotor. Bahkan di kantor Dinas LH setiap Selasa dari pukul 08.00-14.00 digelar layanan uji emisi gratis.
Dalam catatannya, jumlah kendaraan yang telah melakukan uji emisi pada 2021 ini sudah mencapai 111 ribu. Jumlah ini tiga kali lebih besar dibanding 2019 lalu yang hanya 35 ribuan kendaraan. Sedangkan pada 2020 karena pandemi COVID-
19, tercatat hanya ada sekitar 3.000 kendaraan yang diuji emisi.