Rumah Warga Terpapar COVID-19 di Pulau Lancang Didisinfeksi
Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melakukan disinfeksi terhadap salah satu rumah warga yang terpapar COVID-19 di Pulau Lancang, RT 01/01, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Mencegah penyebaran COVID-19 di Pulau Lancang
Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Dede Budi mengatakan, disinfeksi ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Penyemprotan disinfektan ini merupakan tindaklanjut dari permintaan pihak puskesmas dan Satgas COVID-19 setempat," ujarnya, Senin (12/4).
Lingkungan Permukiman RW 02 Kelurahan Pulau Harapan DidisinfeksiMenurutnya, dalam penyemprotan disinfektan tersebut dikerahkan dua personel berikut satu unit water sprayer. Disinfeksi dilakukan mulai dari halaman rumah, ruang tamu, ruang tidur, dapur hingga kamar mandi.
"Kami menghabiskan 15 liter cairan disinfektan. Mudah-mudahan dengan disinfeksi ini bisa mencegah penyebaran COVID-19 di Pulau Lancang," tandasnya.