Sarpras Umum di RT 01/03 Pulau Kelapa Disemprot Disinfektan
Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melakukan penyemprotan disinfektan terhadap sarana dan prasarana (sarpras) umum di lingkungan RT 01/03, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Mencegah penyebaran COVID-19
Kepala Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja mengatakan, disinfeksi dilakukan oleh lima personel dari Pos Jaga Pulau Kelapa dengan perlengkapan satu unit
water sprayer ."Seluruh sarpras umum kita semprot cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya, Senin (19/4).
Sarpras di Taman Menunggu Dirimu DidisinfeksiIa menambahkan, untuk disinfeksi di lingkungan RT 01/03, Kelurahan Pulau Kelapa tersebut menghabiskan sebanyak 30 liter cairan disinfektan.
"Semoga ini bisa mencegah penyebaran virus corona di Pulau Kelapa," tandasnya.