Pengawasan Prokes Perkantoran di Jaksel Diintensifkan
Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertrans dan Energi) Jakarta Selatan, lebih mengintensifkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di sejumlah perkantoran dan tempat kerja.
Hingga saat ini kami sudah mengecek sekitar 16 perkantoran
Kasudin Nakertrans dan Energi Jakarta Selatan, Sudrajat mengatakan, pengintensifan pengawasan dilakukan seiring dengan kembali maraknya klaster penyebaran COVID-10 di perkantoran, sejak 23 April kemarin.
"Pengecekan kami lakukan untuk memastikan penerapan prokes sekaligus mencegah penyebaran COVID-19 di tempat kerja," ujarnya, Rabu (28/4).
Wali Kota Jakpus Sidak Keamanan Pangan di Pasar ModernUntuk pengecekan penerapan prokes pada gedung perkantoran dan perusahaan, jelas Sudrajat, pihaknya mengerahkan dua tim yang tiap timnya terdiri dari enam personil. Dalam sehari, tiap tim minimal mengecek empat sampai enam perkantoran dan tempat kerja.
"Hingga saat ini kami sudah mengecek sekitar 16 perkantoran dan tempat kerja," katanya.
Dari hasil pengawasan dan pengecekan yang dilakukan terhadap 16 perkantoran tersebut, menurut Sudradjat, seluruhnya sudah menerapkan protokol kesehatan dan menjalankan aturan yang sudah ditetapkan di masa pandemi ini.
"Kami harapkan perkantoran di Jakarta Selatan dapat menekan angka penyebaran COVID-19," tandasnya.