You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Tebet Timur Monitoring Prokes di Tebet Raya
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Kelurahan Tebet Timur Monitoring Penerapan Prokes di Tebet Raya

Jajaran tiga pilar, Satpol PP, TNI, Polisi, Kelurahan Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan (prokes) pada lokasi keramaian di kawasan Jalan Tebet Raya, Sabtu (1/5) malam.

Kami lakukan pembubaran dan memberikan surat teguran tertulis

Lurah Tebet Timur, Siti Fauziah Ghozali mengatakan, dalam giat yang melibatkan 15 personel gabungan ini didapati beberapa cafe dan tempat makan beroperasi melewati batas waktu yang ditetapkan.  

Menurut dia, jam operasional makan di tempat (dine in) yang diperbolehkan sampai pukul 22.30. Kemudian buka kembali untuk kebutuhan sahur mulai pukul 02.00 sampai 04.30. Sedangkan take away diperbolehkan sesuai jam operasional atau 24 jam.  

Wali Kota Jaktim Monitoring Ujian Sekolah di SDN Cijantung 03 Pagi

"Kami lakukan pembubaran dan memberikan surat teguran tertulis kepada cafe dan tempat makan yang melanggar," ucap Siti Fauziah.

Siti Fauziah menambahkan, peringatan dan edukasi diberikan kepada pengelola cafe dan tempat usaha kuliner agar mereka mentaati aturan yang berlaku.

"Kami berharap, tidak ada lagi pelanggaran guna mencegah meluasnya COVID-19 di wilayah Tebet Timur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30661 personNurito
  2. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3202 personDessy Suciati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3044 personTiyo Surya Sakti
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2276 personFolmer
  5. Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1236 personBudhi Firmansyah Surapati