You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Soal Tata Kelola Kelembagaan, KI Kaltim Kunjungi KI DKI Jakarta
photo Yudha Peta Ogara - Beritajakarta.id

KI Provinsi DKI Terima Kunker KI Provinsi Kaltim

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur. Kunjungan ini dalam rangka studi banding koordinasi tata kelola kelembagaan. Sejumlah informasi disampaikan perwakilan KI Kaltim mengenai pengelolaan anggaran kelembagaan, kondisi pasca dilantiknya komisioner dan sekretariat baru sampai keterlambatan honorarium.

Kunjungan kami ini untuk memperkuat tali silaturahmi antar lembaga sekaligus ingin mendapat masukan mengenai nomenklatur pengelolaan anggaran serta penguatan eksistensi Komisi Informasi,

Kunjungan dan studi banding diterima langsung jajaran KI Provinsi DKI Jakarta, yakni Ketua KI Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat, Ketua Bidang Kelembagaan Nelvia Gustina, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Arya Sandhiyudha dan Ketua Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (A.S.E) Aang Muhdi Gozali beserta unsur sekretariat dan tenaga ahli.

Sementara itu, rombongan KI Provinsi Kalimantan Timur terdiri dari Ketua KI Kaltim Ramaon D Saragih, Ketua Bidang PSI M Khaidir, Sekretaris Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur Edi Hermawanto dan Sekretariat Administrasi Data dan Publikasi Elly Akbar. Kunjungan ini berlangsung di ruang rapat KI DKI Jakarta, Lantai 7 Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Melalui FGD IKIP

"Kunjungan kami ini untuk memperkuat tali silaturahmi antar lembaga sekaligus ingin mendapat masukan mengenai nomenklatur pengelolaan anggaran serta penguatan eksistensi Komisi Informasi," ujar Ramaon, dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta.id, Selasa (4/5).

Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, melalui studi banding ini pihak sekretariat Provinsi Kalimantan Timur dapat mengikuti kebijakan nomenkaltur anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sekaligus menguatkan komunikasi dengan stake holder. Perlu diketahui, Provinsi Kalimantan Timur telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus keterbukaan informasi publik. Pertemuan ini juga saling bertukar gagasan dan informasi yang mencerahkan kedua pihak.

"Diharapkan dengan adanya kunjungan kerja ini menjadi spirit bersama bagi kedua pihak Komisi Informasi Kalimantan Timur dan DKI Jakarta dalam meningkatkan pelaksanaan tugas terkait keterbukaan informasi publik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1372 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personTiyo Surya Sakti
close