You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
14 Pelanggar Tibmas Dikenakan Sanksi Sosial di Cilandak
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

14 Pelanggar Tibmask di Cilandak Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 14 pelanggar tertib masker di Jalan Andara Raya, Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (7/5), disanksi kerja sosial membersihkan sampah.

Membersihkan sampah di seputar kawasan itu selama 60 menit

Camat Cilandak, Mundari mengatakan, sanksi diberikan petugas gabungan untuk memberikan efek jera kepada warga. Diharapkan, dengan sanksi ini kesadaran warga semakin meningkat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Semuannya dikenakan sanksi sosial membersihkan sampah di seputar kawasan itu selama 60 menit," ucap Mundari.

90 PPKS Terjangkau Razia Jalani Rapid Test Anti Gen di GOR Ciracas

Dia menjelaskan, giat tertib masker ini melibatkan 40 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Dishub, TNI, Polisi dibantu FKDM dan LMK.

"Giat Tibmask di jalan itu dilakukan rangka penegakan Pergub No 3 Tahun 2021 pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1468 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1326 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1074 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1015 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye986 personDessy Suciati