You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas SDA Sudah Bangun 7 Instalasi Pengolahan Air SWRO di Kepulauan Seribu
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas SDA Sudah Bangun Tujuh IPA SWRO di Kepulauan Seribu

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta telah membangun tujuh Instalasi Pengolahan Air (IPA) berteknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Kepulauan Seribu. Ketujuh IPA SWRO tersebut saat ini sudah bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga di delapan pulau permukiman.

Tahun ini kami akan membangun IPA SWRO di Pulau Sebira

Kepala Bidang Geologi, Konservasi Air Baku dan Penyediaan Air Bersih Dinas SDA DKI Jakarta, Ahmad Saipul mengatakan, ketujuh IPA SWRO yang sudah beroperasi berlokasi di Pulau Panggang; Pulau Pramuka; Pulau Payung; Pulau Kelapa Dua; Pulau Kelapa dengan layanan mencakup Pulau Harapan; Pulau Lancang; dan Pulau Tidung.

"Tahun ini kami akan membangun IPA SWRO di Pulau Sebira dengan kapasitas 1,5 liter per detik," ujarnya, Selasa (10/5).

Kunjungi SWRO dan IPAL Komunal Pulau Kelapa Dua, Gubernur Anies Pastikan Kulitas Air Warga Kepulauan Sama Baik dengan Daratan

Saipul menjelaskan, IPA dengan teknologi SWRO adalah instalasi pengolahan air yang dapat digunakan untuk mengolah air laut menjadi air bersih berkualitas air minum.

"IPA ini memanfaatkan membran khusus yang dapat menyaring kandungan garam yang tinggi di dalam air laut," terangnya.

Menurutnya, sebelum dibangun SWRO, sumber air utama bagi masyarakat di Kepulauan Seribu berasal dari air tanah dan air tadah hujan. Sebagian besar masyarakat memanfaatkan sumber air minum dalam kemasan yang berasal dari IPA dengan sistem Brackish Water Reverse Osmosis (BWRO) yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta ketika itu untuk memenuhi kebutuhan air minum.

Air tanah sebagian besar bersifat payau dan debitnya berkurang secara signifikan pada saat musim kemarau. Sehingga, warga Kepulauan Seribu kerap mengalami kesulitan sumber air bersih. Selain itu, pemanfaatan air tanah secara berlebihan dapat mengakibatkan terjadinya intrusi air laut dan penurunan permukaan tanah.

"Setelah dilakukan kajian dan perencanaan, maka Dinas SDA DKI Jakarta telah membangun tujuh unit IPA berteknologi SWRO di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, dengan rincian empat unit IPA SWRO dibangun tahun 2018 dan tiga lainnya pada tahun 2019," urainya.

Ia menambahkan, terkait skema pelayanan, produksi air bersih dari IPA SWRO didistribusikan ke rumah warga melalui pipa distribusi. Jumlah pemakaian air oleh warga diketahui melalui pembacaan meter air di rumah warga.  

"Untuk pengelolaan IPA SWRO setelah selesai dibangun dilakukan oleh PAM Jaya," tandasnya.

Untuk diketahui, berikut kapasitas dan cakupan layanan masing-masing IPA SWRO;

1. IPA SWRO Pulau Panggang berkapasitas 3 liter per detik dengan cakupan layanan 2.000 sambungan rumah (SR).

2. IPA SWRO Pulau Pramuka berkapasitas 1,5 liter per detik dengan cakupan layanan 401 SR

3. IPA SWRO Pulau Payung berkapasitas 0,25 liter per detik dengan cakupan layanan 49 SR

4. IPA SWRO Pulau Kelapa Dua berkapasitas 0,25 liter per detik dengan cakupan layanan 111 SR

5. IPA SWRO Pulau Kelapa-Harapan berkapasitas 5 liter per detik dengan cakupan layanan 7.409 SR

6. IPA SWRO Pulau Lancang 1,5 liter per detik dengan cakupan layanan 700 SR

7. IPA SWRO Pulau Tidung berkapasitas 3 liter per detik denga cakupan layanan 2.500 SR

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1337 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1206 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1191 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1031 personFolmer
  5. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1020 personAldi Geri Lumban Tobing