Satpol PP dan Polisi Bantu Jaga 17 TPU di Jaktim
Petugas Satpol PP dan aparat Kepolisian dikerahkan untuk membantu pengamanan 17 taman pemakaman umum (TPU) di wilayah Jakarta Timur.
Untuk Senin besok normal kembali, semua TPU dibuka dan penjagaan hanya dilakukan Pamdal TPU
Kasi Kehutanan dan Jalur Hijau, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Atang Setiawan mengatakan, pihaknya meminta bantuan Satpol PP dan Kepolisian guna mengantisipasi terjadinya hal yang tak diinginkan, terkait larangan aktivitas ziarah makam selama 12 hingga 16 Mei.
“Ada 17 TPU di Jakarta Timur yang dijaga oleh aparat kepolisian dan Satpol PP. Kita sengaja meminta bantuan pengamanan personel untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan,” kata Atang, Minggu (16/5).
Penjagaan TPU DiperketatMenurutnya, jumlah aparat yang disiagakan berviariasi antara empat hingga enam personel, tergantung luas areal TPU. Jumlah ini belum termasuk dari anggota Pamdal TPU.
"Untuk TPU yang kecil, penjagaan bersifat mobile. Petugas memonitor sambil patroli keliling wilayah," tuturnya.
Dia memaparkan, 17 TPU yang dijaga petugas kepolisian dan Satpol PP ini adalah TPU Penggilingan di Jl Layur Kelurahan Jati, Pulogadung, TPU Utan Kayu atau TPU Sunan Giri di Jl Rawamangun Muka, Rawamangun.
Kemudian, TPU Cipinang Besar, Kebon Nanas,TPU Kober Jatinegara, TPU Prumpung, TPU Pondok Kelapa, TPU Pondok Ranggon, TPU Kampung Penggilingan di kawasan PIK Penggilingan, TPU Kalisari, TPU Cijantung, TPU Kampung Gedong.
Lalu TPU Cibubur I dan II, TPU Kampung Dukuh, TPU Rambutan I dan II, TPU Munjul.
“Untuk Senin besok normal kembali, semua TPU dibuka dan penjagaan hanya dilakukan
Pamdal TPU,” pungkas Atang.