You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perbaikan Turap Longsor di Batu Ampar Dilanjutkan
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Perbaikan Turap Longsor di Batu Ampar Dilanjutkan

Satpel Sumber Daya Air Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (17/5), melanjutkan proses perbaikan turap longsor sepanjang 30 meter di Jl Batu Sari I, RW 02 Batu Ampar. Sebelumnya pekerjaan sempat diliburkan selama lima hari, menyambut Idulfitri 1442 H.

Pekerjaan melibatkan 12 anggota Satgas SDA

Kasi Pemeliharaan Sudin SDA Jakarta Timur, Puryanto mengatakan,12 anggota satgas melanjutkan pekerjaan membersihkan puing yang masih tersisa, termasuk memindahkan batu-batu kali bekas turap lama ke lokasi aman. Turap di lokasi itu mengalami longsor pada Februari dan Maret lalu, akibat gerusan debit air yang tinggi.

“Hari ini perbaikan turap longsor di Batu Ampar kembali dilanjutkan. Pekerjaan melibatkan 12 anggota Satgas SDA. Proses pekerjaan dilakukan secara manual karena akses ke lokasi sempit dan kondisi turap sangat terjal,” kata Puryanto.

Wali Kota Jaktim Tinjau Turap Longsor di Batu Ampar

Dia menjelaskan, turap yang diperbaiki memiliki panjang sekitar 30 meter dengan ketinggian bervariasi antara tiga sampai enam meter.

"Kami targetkan perbaikan selesai akhir Juni mendatang," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4094 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2793 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1781 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1572 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1437 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik