You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satgas Hijau Tata Jalur Hijau Segitiga Silalahi di Pulogebang
photo Nurito - Beritajakarta.id

13 Personel Satgas Hijau Jaktim Tata Jalur dan Taman di Kawasan Pulogebang

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, setiap hari mengerahkan 13 personel Satgas Hijau untuk melakukan penataan jalur dan taman di sekitar kawasan Segitiga Silalahi, Pulogebang, Cakung.

Upaya ini dilakukan untuk mempercantik dan memperindah kawasan tersebut

Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Christian Tamora Hutagalung mengatakan, penataan dilakukan dengan menanam sejumlah tanaman hias di lokasi yang berada persis di samping Flyover Sentra Primer Pulogebang tersebut. Jenis tanaman hias yang ditanam antara lain gandarusa merah, gandarusa putih, rowelia dan kana atau bunga tasbih.

"Sebelumnya mereka melakukan pendangiran agar lahan di sekitar subur untuk ditanami tanaman hias," ujar Christian, Rabu (19/5).

Personel Pasukan Hijau Bantu Rapihkan Taman Bambu Betung Pondok Bambu

Dia menambahkan, personel Satgas Hijau juga melakukan penanganan tanaman yang ada di sekitar waduk di depan Terminal Pulogebang hingga ke kawasan Jl Bojong Rangkong.

“Setiap hari kita tugaskan 13 personel satgas untuk melakukan perawatan, penanaman dan pemeliharaan taman maupun jalur hijau. Upaya ini dilakukan untuk mempercantik dan memperindah kawasan tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7718 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6093 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1658 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1454 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1344 personFakhrizal Fakhri