You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
110.740 Peserta Didik Baru Dapat Bantuan Uang Pangkal
photo Nurito - Beritajakarta.id

110.740 Peserta Didik Baru Dapat Bantuan Uang Pangkal

Sebanyak 110.740 peserta didik baru tahun ajaran 2020 yang menempuh pendidikan di sekolah swasta, mulai dari jenjang SD/MI hingga SMA/SMK/MA mendapatkan bantuan uang pangkal dari Pemprov DKI. Ditargetkan, penyaluran bantuan bakal selesai pekan ini. Total nilai bantuan yang dikucurkan sebesar Rp 156 miliar.

Total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 156 miliar

Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI, Waluyo mengatakan, program ini digulirkan lantaran daya tampung sekolah negeri di Jakarta sangat terbatas. Sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya, maka Pemprov DKI menggulirkan program bantuan uang pangkal ini agar anak-anak bisa tetap sekolah walau di swasta.

"Distribusi bantuan baru dilakukan sekarang. Dari total 110.740 siswa baru, anggaran yang dikucurkan Rp 156 miliar," kata Waluyo, Senin (31/5).

Pendaftaran PPDB di Kepulauan Seribu Berlaku Sistem Daring

Menurutnya, besaran bantuan sosial untuk uang pangkal ini bervariasi, tergantung dari jenjang pendidikan dan besaran dari uang pangkal dari masing-masing sekolah yang dituju. Ia menyebut, untuk bantuan jenjang pendidik SD/Madrasah Ibtidaiyah maksimal Rp 1 juta. Kemudian untuk SMP/MTS maksimal Rp 1,5 juta dan jenjang pendidikan SMA/SMK/MA maksimal Rp 2,5 juta.

Menurut Waluyo, orang tua murid penerima bantuan uang pangkal ini wajib membuat buku tabungan dan ATM. Namun saat uang sudah ditransfer ke rekening tersebut, tidak bisa diambil tunai oleh orang tua dan siswa karena rekening dikunci. Setelah selesai proses penyaluran, uang tersebut dipindahbukukan ke rekening sekolah sebagai biaya uang pangkal peserta didik barunya.

Untuk wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, jelas Waluyo, pembagian dan pembuatan buku rekening plus ATM Bank DKI sudah dilakukan sejak dua pekan lalu. Kemudian wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat, Jumat (28/5) kemarin. Sedangkan wilayah Jakarta Selatan, pendistribusian baru dilakukan pada 4 Juni nanti.

"Untuk Juli belum dilakukan pendataan, karena penerimaan peserta didik baru saja baru mau dimulai. Nanti, jika sudah terlihat peserta didik barunya maka kita lakukan pendataan sekaligus sosialisasikan ke orang tua, soal program pemberian bantuan sosial ini," lanjut Waluyo.

Pemberian bantuan uang pangkal ini diatur dalam Pergub 114/2020 tentang Pemberian Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Masuk Sekolah Bagi Peserta Didik Baru di Sekolah/Madrasah Swasta. Kemudian Kepgub DKI No 1268/2020 tentang Penerima dan Besaran Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Masuk Sekolah bagi Peserta Didik Baru di Sekolah/Madrasah Swasta. Selain itu SK Kadisdik DKI no 1250/2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Masuk Sekolah Bagi Peserta Didik Baru di Sekolah/Madrasah Swasta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7663 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5461 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri