Pembentukan Tim Bebas Pungli Disosialisasikan di Pemkot Jakpus
Inspektorat DKI Jakarta, Selasa (8/6), menyosialisasikan rencana pembentukan tim bebas pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat.
Tim juga harus melaporkan jika salah satu anggota melakukan pungli
Inspektur DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat mengatakan, pembentukan tim guna mencegah praktek pungli yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN). Tim yang akan dibentuk terdiri dari jajaran perangkat daerah meliputi kecamatan, kelurahan dan suku dinas.
Ia mengungkapkan, anggota tim akan membuat rencana aksi, mulai dari sosialisasi internal hingga pemasangan brosur agar warga mengetahui tidak boleh ada praktik pungli.
Layanan Dukcapil Gratis dan Komitmen Bebas Pungli di DKI Diapresiasi"Tim juga harus melaporkan jika salah satu anggota melakukan pungli. Sanksi bagi aparatur yang terbukti melakukan pungli dikenakan sesuai aturan yang berlaku," tukasnya.
Ia mengungkapkan, pembentukan tim bebas pungli di Jakarta akan dicanangkan pada awal Juli 2021 nanti. Saat ini, pihaknya gencar menggelar sosialisasi ke wilayah kota.
Sementara, Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan Jakarta Pusat sebagai wilayah bebas pungli.
"Kami juga akan melaksanakan sosialisasi dan membangun komitmen bersama untuk berantas praktik pungli," tandasnya.