Town Hall Meeting SAKIP, Wagub Ariza Tekankan Kerja Sama dalam Penguatan Akuntabilitas Kinerja
Di tengah masa pandemi, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya dan aktivitas untuk meningkatkan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Hal tersebut dilakukan melalui penguatan komitmen Kepala Perangkat Daerah untuk mewujudkan kinerja organisasi yang berorientasi hasil di Ibu Kota Jakarta. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan Town Hall Meeting Menuju SAKIP AA, di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (10/6).
Butuh peran semua elemen terutama Kepala Perangkat Daerah dan Para Pejabat,
Dalam Town Hall Meeting tersebut, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan, Pemprov DKI Jakarta mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan kelas dunia melalui upaya perbaikan terus-menerus, guna meningkatkan akuntabilitas kinerja, dan mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien. Ia juga mengatakan Pemerintah (AKIP) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kerangka Reformasi Birokrasi yang dibangun dalam rangka perbaikan Tata Kelola Pemerintahan yang baik.
"Upaya perbaikan dan penguatan akuntabilitas kinerja tidak dapat hanya dilakukan oleh Tim SAKIP DKI Jakarta, akan tetapi butuh peran semua elemen terutama Kepala Perangkat Daerah dan Para Pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, karena penguatan akuntabilitas sebuah upaya kolektif. Keterbatasan anggaran 2020 sebagai dampak pandemi COVID-19 tidak menghentikan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam membangun penguatan akuntabilitas kinerja. Kolaborasi dalam rangka penguatan kapasitas Pejabat dan ASN dalam manajemen kinerja organisasi dilakukan melalui kerja sama dengan World Bank dan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN. Kerja sama serupa juga akan dilanjutkan untuk Tahun 2021," ujar Wagub Ariza dalam sambutannya, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta Kembali Pertahankan Opini WTP Keempat Kali Berturut Dari BPK RIWagub Ariza pun memaparkan, dalam kerangka reformasi birokrasi, penguatan akuntabilitas merupakan bagian dari 8 (delapan) area perubahan Reformasi Birokrasi. Pada RPJMD Tahun 2017-2022, Indeks Reformasi Birokrasi dan Nilai/Predikat AKIP telah masuk menjadi Indikator Kinerja Utama yang mendukung pencapaian Misi ke-3, yaitu menjadikan DKI Jakarta sebagai tempat wahana Aparatur Negara yang berkarya, mengabdi, melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan warga, secara efektif, meritokratis dan berintegritas.
"Kepala Perangkat Daerah memiliki peran sentral dalam pencapaian tujuan dan sasaran kinerja organisasi secara akuntabel melalui implementasi manajemen kinerja yang baik dan berorientasi pada hasil. Ini menunjukkan kesungguhan Pemprov DKI Jakarta, menjadikan Reformasi Birokrasi dan Penguatan Akuntabilitas sebagai bagian terpenting dalam memperbaiki dan meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah serta mewujudkan pembangunan daerah, yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Jakarta," tegas Wagub Ariza.
Menyongsong penilaian AKIP Tahun 2021, langkah perbaikan harus terus dilakukan dengan cara segera menindaklanjuti rekomendasi Kementerian PAN-RB. Untuk itu, Wagub Ariza mengingatkan bahwa tujuan utamanya bukanlah Predikat/Nilai semata tapi mengubah “sent” menjadi “delivered”, sehingga pembangunan daerah manfaatnya betul-betul dirasakan luas untuk masyarakat. Sistem informasi kinerja yang terintegrasi menjadi salah satu supporting system bagi Pemprov Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi peningkatan akuntabilitas kinerja.
"Upaya pengembangan dan pengintegrasian sistem informasi kinerja selalu kami lakukan dengan inovasi tanpa henti. Saat ini sistem informasi kinerja yang kami miliki sudah mampu mendukung fungsi mulai dari perencanaan kinerja, pengukuran sampai kepada monitoring dan evaluasi kinerja. Untuk kebutuhan monitoring dan evaluasi kinerja juga telah dibangun dashboard kinerja Perangkat Daerah dan dashboard ini akan terus dikembangkan sampai memenuhi kebutuhan optimal monitoring dan evaluasi kinerja Pemprov DKI Jakarta," ucap Wagub Ariza.
Selanjutnya, dalam Town Hall Meeting tersebut, Wagub Ariza turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian PAN-RB RI.
"Dari semua upaya yang telah kami lakukan, kami masih membutuhkan bimbingan dan pendampingan dari Kementerian PAN-RB sebagai Kementerian yang menggawangi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Karena itu saya berharap, koordinasi antara Tim SAKIP DKI Jakarta dengan jajaran Kementerian PAN-RB dapat semakin intensif dilakukan, serta membuahkan hasil yang baik bagi peningkatan SAKIP DKI Jakarta," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian PAN-RB telah merilis Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemprov DKI Jakarta tahun 2020 pada akhir April 2021. Pada tahun 2020, upaya signifikan juga diupayakan dalam rangka penguatan akuntabilitas kinerja dan mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien adalah, melalui implementasi performance based budgeting dan performance based salary dengan menekankan pada pencapaian kinerja.
Dalam mendukung hal tersebut, pada tahun 2020 Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan 3 (tiga) instrumen peraturan yang mengatur tentang kerangka performance based salary dan juga pedoman penyelenggaraan SAKIP, yaitu Peraturan Gubernur Nomor 18, 19 dan 121 tahun 2020. Selain itu, juga melakukan peningkatan kualitas perencanaan kinerja melalui perubahan RPJMD dan perubahan Renstra Perangkat Daerah, dengan menambahkan indikator tujuan RPJMD dan memperbaiki kualitas cascading kinerja level Pemerintah Provinsi dan Perangkat Daerah sampai ke unit terkecil dan dilanjutkan sampai level pelaksana. Hal ini membuktikan bahwa Pemprov DKI Jakarta sangat serius dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik.
Perlu diketahui, dalam acara Town Hall Meeting SAKIP tersebut turut dihadiri
Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Erwan Agus Purwanto; Para Pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia; Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali; serta Para Kepala SKPD dan Pejabat Pemprov DKI Jakarta.