Tujuh Penumpang Kapal Kedapatan Tidak Bawa Surat Keterangan Negatif COVID-19
Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu, terus melakukan penguatan skrining COVID-19 bagi penumpang kapal yang tiba di Dermaga Utama Pulau Pramuka. Kali ini, didapati tujuh dari 69 penumpang kapal yang tidak bisa menunjukkan atau membawa surat keterangan negatif COVID-19.
Langsung diminta mengikuti tes usap antigen
Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pulau Panggang, Iskandar mengatakan, ketujuh penumpang tersebut langsung diminta mengikuti tes usap antigen.
"Hasil dari pemeriksaan, ketujuh penumpang itu dinyatakan negatif COVID-19," ujarnya, Jumat (11/6).
Empat Penumpang Kapal Jalani Tes Usap Antigen di Dermaga Utama Pulau PramukaMenurutnya, sebanyak 69 penumpang kapal yang tiba di Dermaga Utama Pulau Pramuka berangkat dari Dermaga Marina dan Pelabuhan Kaliadem, Jakarta Utara.
"Selama pandemi ini kita terus lakukan skrining bagi penumpang kapal baik itu warga maupun wisatawan untuk antisipasi dan pencegahan penyebaran COVID-19," tandasnya.